336 Investor Asing Desak OJK-BEI Perjelas Dampak MSCI
Gambar atau konten salah?
Lebih dari 300 investor asing dilaporkan meminta penjelasan langsung kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Permintaan ini muncul setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuat pengumuman yang berpotensi mengubah klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa permintaan itu disampaikan dalam sebuah pertemuan virtual. "Senin kemarin kami juga mendapatkan permintaan dari kelompok investor hampir 336 investor regional global ikut di dalam Zoom meeting bersama kami di OJK dan Bursa mereka menanyakan apa yang akan dilakukan ke depan dan seterusnya," ujar Hasan saat ditemui di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 22 Oktober 2026.
Dalam pertemuan itu, Hasan menyatakan bahwa OJK bersama BEI berkomitmen untuk menyelesaikan agenda penguatan integritas pasar modal Indonesia. Salah satu fokus utamanya adalah meningkatkan transparansi informasi. Khususnya, informasi terkait kepemilikan saham di Bursa Efek Indonesia.
"Yang kita harapkan dengan begitu memudahkan seluruh pihak index provider, maupun investor dalam mengetahui secara persis sebetulnya siapa pemilik saham-saham yang ada di Bursa Efek Indonesia," kata Hasan.
Langkah lain yang akan diambil OJK adalah memperketat pengawasan terhadap aktivitas perdagangan saham. Pengawasan ini mencakup dugaan penyampaian informasi yang tidak benar, manipulasi pasar, perdagangan yang terkoordinasi, hingga keterbukaan informasi yang tidak sesuai fakta.
Hasan menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, OJK akan memastikan penegakan aturan dilakukan. Termasuk melalui pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. "Dan ini tidak berhenti di sini saja akan terus kita gulirkan dan semakin kita tingkatkan pengawasan sanksi yang bersifat memberikan efek jera pada sebuah pelaku yang memiliki niat auto motif kegiatan melanggar ketentuan," terang Hasan.
Permintaan dari 336 investor asing ini menunjukkan betapa seriusnya dampak potensial dari pengumuman MSCI. Penurunan klasifikasi bisa mempengaruhi persepsi dan aliran modal asing ke pasar saham Indonesia. OJK dan BEI kini berada di bawah tekanan untuk membuktikan komitmen mereka dalam menjaga integritas dan transparansi pasar modal.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
IHSG Ditutup Hijau, Tapi Melemah Mingguan 8,12%
BEI Terbitkan Label Saham Konsentrasi Tinggi, 80 Emiten Masuk Daftar
bank bjb Sosialisasikan Kredit Rumah Subsidi di Subang
Bank bjb Raih Penghargaan Tata Kelola dari IICD
Harga Saham Bayan Rp 2.588, Jauh dari Pasar Rp 11.100
KUR Capai Rp 260,8 Triliun, Lampaui Target Sektor Produksi
