6 Pejabat Bulog Nonaktif Terkait Beras Oplosan
Gambar atau konten salah?
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengakui bahwa sejumlah bawahannya telah dikenakan sanksi tegas terkait kasus pengoplosan beras SPHP. Ia memaparkan bahwa enam pejabat wilayah Bulog telah ditindak dan saat ini berstatus nonaktif.
Langkah tegas ini, menurut Rizal, merupakan bentuk pertanggungjawaban dari pimpinan wilayah, khususnya Kantor Wilayah Perum Bulog DKI Jakarta. Pasalnya, kasus yang diungkap oleh Polres Jakarta Timur ini terjadi di kawasan Jakarta, tepatnya di Matraman dan Pasar Induk Cipinang.
"Atas petunjuk dari Pak Mentan dan Direksi, dalam Rapat Direksi, kami memutuskan untuk menonaktifkan 6 orang. Ini adalah tanggung jawab kami, agar setiap pimpinan wilayah, pimpinan cabang, manajer, dan lainnya bertanggung jawab pada tugasnya masing-masing," ujar Rizal di Jakarta, Kamis 29 Oktober 2026.
Ketika ditanya apakah yang dinonaktifkan adalah Kepala atau Pimpinan Kantor Wilayah Perum Bulog DKI Jakarta, Rizal membenarkan. Namun, ia tidak merinci jabatan lain yang turut dinonaktifkan. "Iya, mulai dari Kanwil sampai yang membidangi bidang tersebut. Untuk jabatan lainnya, itu urusan internal kami," katanya.
Rizal menjelaskan bahwa penonaktifan dilakukan untuk memastikan proses pendalaman kasus berjalan lancar tanpa hambatan. Status nonaktif ini belum berarti para pejabat tersebut terbukti terlibat dalam penyalahgunaan beras SPHP.
Ia menegaskan, jika nantinya ditemukan bukti keterlibatan, pejabat terkait akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Sebaliknya, jika tidak terbukti, nama baik mereka akan dipulihkan.
"Ini masih pendalaman. Jika yang bersangkutan masih aktif, dikhawatirkan bukti-bukti bisa dihilangkan. Jadi, mereka dinonaktifkan dulu sampai benar-benar terbukti atau tidak," jelasnya.
Modus Pengoplosan Beras SPHP
Rizal menerangkan, kasus beras oplosan ini bermula dari penangkapan pihak yang diduga melakukan pengemasan ulang beras SPHP Bulog menjadi kemasan 50 kilogram. Penangkapan dilakukan di Matraman dan kemudian dikembangkan ke lokasi lain di Jakarta Timur.
Dari hasil penelusuran awal, Bulog bersama kepolisian mendalami jalur pembelian beras tersebut. Penelusuran dilakukan melalui nomor kendaraan pengangkut, rekaman CCTV di kantor Bulog DKI Jakarta, dokumen surat jalan, hingga data pembelian melalui aplikasi Klik SPHP.
"Dari situ, kami mengetahui pemilik RPK tersebut, lalu kami dalami ke forensik internal kantor Bulog, yaitu membuka semua data komputer pemasaran dari manajer pemasaran kantor Bulog DKI," terangnya.
Rizal mengatakan bahwa pihak yang diduga terlibat adalah pemilik langsung dari Rumah Pangan Kita (RPK) yang terdaftar sebagai mitra Bulog pada 27 Agustus 2026. Proses pembelian beras yang dilakukan RH tercatat melalui mekanisme Klik SPHP. Namun, pola pemesanannya kini didalami karena ada indikasi pembelian dalam jumlah besar secara berulang.
Rizal menyebut, ketentuan pembelian beras SPHP melalui RPK umumnya berkisar 2-4 ton dalam satu kali pemesanan. Adapun jumlah pembelian yang dinilai tidak wajar tersebut masih didalami oleh kepolisian.
"Contoh, satu RPK itu maksimal 2-4 ton. Kalau dalam satu minggu bisa 3-4 kali pesan, itu ada indikasi melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Ini sekarang sedang didalami oleh teman-teman di lapangan, seluruh jajaran," pungkasnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dalam distribusi beras bersubsidi. Enam pejabat Bulog dinonaktifkan sementara untuk memudahkan penyelidikan, bukan karena sudah terbukti bersalah. Pola pembelian beras dalam jumlah besar secara berulang oleh satu RPK menjadi salah satu fokus utama penyelidikan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Hashim Wanti 32,7 Juta Investor Kecewa Akibat Ancaman MSCI
IHSG Kembali Terpuruk ke Level 5.000
Pandu Saham Minoritas Supra Sekuritas Kena Sanksi OJK
OJK Rilis Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan 2026-2030
Investor Asing Keluhkan Rencana MSCI Downgrade Pasar Modal RI
BI Tanggapi Ancaman MSCI, Rupiah Bisa Tertekan
