6.000 Pegawai Kementerian PU Terindikasi Judi Online
Gambar atau konten salah?
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkapkan temuan mengejutkan di kementeriannya. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 6.000 pegawai terindikasi terlibat transaksi judi online. Angka ini cukup besar jika dibandingkan dengan total aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian PU yang mencapai 38.600 orang. Artinya, hampir 15 persen dari seluruh pegawai memiliki keterkaitan dengan aktivitas perjudian daring.
Dody tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai nominal transaksi, periode pemantauan, atau status hukum para pegawai tersebut. Ia juga belum menyebutkan berapa banyak yang sudah dijatuhi sanksi disiplin atau dilaporkan ke aparat penegak hukum. Data PPATK ini masih perlu diperiksa lebih dalam untuk memastikan siapa pemilik rekening, bagaimana pola transaksinya, dan apakah benar terkait dengan situs atau bandar judi online. Jadi, belum bisa disimpulkan bahwa seluruh 6.000 pegawai itu terbukti bersalah.
"Ini bukan data saya, data PPATK. Judol itu pidana," kata Dody dalam sebuah podcast di Jakarta, Kamis 16 Juli 2026. Ia menegaskan bahwa temuan ini menjadi salah satu alasan untuk memperketat pengawasan dan merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian PU. Menurut Dody, pelanggaran disiplin sudah berlangsung lama karena penindakan yang lemah dan kuatnya hubungan pertemanan di internal kementerian.
Selain soal judi online, Dody juga menyoroti masalah lain yang tak kalah serius. Sekitar 4.000 pegawai bermasalah dalam penggunaan sistem absensi elektronik. Jumlah ini setara dengan satu dari sepuluh ASN di Kementerian PU. "Bayangkan, 3.000-4.000 orang itu main-main absen. Satu dari sepuluh pegawai saya bohong soal absen," ujar Dody.
Praktik manipulasi absensi ini terungkap setelah sistem diperbaiki dan pengawasan diperketat. Sebelumnya, pelanggaran semacam ini sulit diproses karena adanya hubungan pertemanan antarkelompok atau angkatan pegawai. Akibatnya, mekanisme pemeriksaan dan penegakan disiplin tidak berjalan efektif. Pegawai yang diduga melanggar bisa saling melindungi, sehingga kasus tidak pernah berlanjut ke proses penindakan.
Dody belum menjelaskan modus yang digunakan untuk memanipulasi absensi. Ia juga tidak menyebut apakah ribuan pegawai tersebut melanggar dalam waktu bersamaan atau merupakan hasil pemeriksaan dalam periode tertentu. Yang jelas, temuan ini menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola sumber daya manusia di Kementerian PU.
Secara keseluruhan, data dari PPATK dan sistem absensi elektronik mengindikasikan perlunya perbaikan sistem pengawasan dan penegakan disiplin di kementerian. Lemahnya penindakan dan kuatnya hubungan personal menjadi faktor utama yang memungkinkan pelanggaran terus terjadi. Langkah rotasi pejabat dan pengawasan yang lebih ketat diharapkan bisa memutus rantai masalah ini.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Purnawirawan TNI Pimpin Peruri
Target PSEL Beroperasi 2027-2028, 24 Perusahaan Siap Bangun
Kadin: Piala Dunia 2026 Putarkan Rp 5 Triliun
Menkeu Bantah Aturan SAL Diubah, Rp400 Triliun Tetap Dipindah
Menteri Desa: Kopdes Merah Putih Tak Matikan Usaha Warga
Zulhas Minta Waktu Sebulan Benahi Program Makan Bergizi Gratis
Berita Terbaru