72 Ribu Pekerja Kena PHK, Jawa Barat Terparah

Rini S. · 2 min baca · 35 menit lalu · 15 dibaca
Bisik.id
72 Ribu Pekerja Kena PHK, Jawa Barat Terparah

Gambar atau konten salah?

Sepanjang Januari hingga Oktober 2026, lebih dari 72 ribu pekerja di Indonesia melaporkan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Data ini tercatat dalam sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dikelola Kementerian Ketenagakerjaan. Angkanya mencapai 72.336 orang.

Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pekerja terkena PHK terbanyak. Dari total tersebut, 20,31 persen atau 14.694 orang berasal dari provinsi ini. Angka itu tertuang dalam laman resmi Satu Data Kemnaker pada Minggu, 08 November 2026.

Provinsi Banten menyusul di posisi kedua dengan 8.649 pekerja terkena PHK. Jawa Tengah berada di urutan ketiga dengan 6.860 laporan. Jawa Timur mencatat 6.574 orang, sementara DKI Jakarta melaporkan 5.360 orang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka atau Kim Agung, angkat bicara soal tingginya angka PHK di wilayahnya. Ia menyebut dua sektor utama yang paling terdampak: industri garmen dan otomotif.

Menurut Kim Agung, kondisi ini dipengaruhi dinamika global. Permintaan pesanan menurun, terutama di industri padat karya. "Angkatan kerja di Jawa Barat memang yang tertinggi. Salah satu sektor yang terdampak PHK adalah industri garmen dan otomotif. Industri garmen banyak yang berbasis pesanan dan padat karya, sehingga ketika pesanan menurun, perusahaan harus melakukan efisiensi," ujarnya saat ditemui di kampus ITB pada Senin, 26 Oktober 2026.

Ia mencontohkan PT Namnam Fashion Industries di Cimahi. Perusahaan itu sempat viral karena melakukan efisiensi saat pesanan menurun. Kim Agung menambahkan, perusahaan dengan jumlah pekerja besar menghadapi tekanan berat ketika permintaan produksi berkurang.

Data PHK ini masih bisa berubah. Mengingat pekerja yang terkena PHK memiliki waktu hingga enam bulan sejak tanggal PHK untuk mengajukan klaim. Data dalam enam bulan terakhir bersifat dinamis dan terus diperbarui.

Bulan sebelumnya, Jawa Barat juga mencatat angka PHK tertinggi di Indonesia. Tercatat 13.044 pekerja terkena PHK dalam sebulan. Artinya, tren ini tidak terjadi secara tiba-tiba.

Berikut lima provinsi dengan jumlah pekerja terkena PHK terbanyak periode Januari-Oktober 2026:

  • Jawa Barat: 14.694 orang
  • Banten: 8.649 orang
  • Jawa Tengah: 6.860 orang
  • Jawa Timur: 6.574 orang
  • DKI Jakarta: 5.360 orang

Angka PHK yang tinggi di Jawa Barat tidak lepas dari besarnya jumlah angkatan kerja di provinsi tersebut. Industri garmen dan otomotif, yang selama ini menjadi tulang punggung, kini menghadapi tekanan akibat menurunnya permintaan global. Efisiensi menjadi pilihan yang sulit dihindari perusahaan.

PHKpekerjaJawa Baratindustri garmenotomotifdata JKPKementerian Ketenagakerjaan

Komentar

Memuat komentar...