Kementerian ESDM Serahkan 137 Hektare Lahan ke Kopassus

Nurul H. · 2 min baca · 29 menit lalu · 15 dibaca
Bisik.id
Kementerian ESDM Serahkan 137 Hektare Lahan ke Kopassus

Gambar atau konten salah?

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menyerahkan 102 bidang tanah kepada Kementerian Pertahanan, yang akan digunakan oleh Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Total luas lahan yang dialihkan mencapai 137,1 hektare, atau tepatnya 1.371.227 meter persegi. Tanah ini berlokasi di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) untuk alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) ini dilakukan pada 06 November 2026. Sebelumnya, lahan tersebut merupakan bekas area pertambangan batu bara. Kini, fungsinya berubah total untuk mendukung pertahanan negara.

Aset tanah ini berasal dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang dipegang oleh PT Multi Harapan Utama (MHU). Nilai perolehan dari seluruh bidang tanah tersebut tercatat sebesar Rp 70,68 miliar.

Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM, Rakhmawati, menjelaskan bahwa langkah ini adalah bentuk sinergi antar kementerian. Tujuannya jelas: menjaga kedaulatan dan keamanan negara. Menurutnya, Indonesia sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau memiliki wilayah yang sangat luas. Kekayaan alam yang melimpah juga membutuhkan perhatian khusus dalam hal pengamanan.

"Sebagai negara yang berada di garis depan kawasan strategis, keberlanjutan dan ketahanan energi menjadi salah satu faktor utama dalam menunjang keamanan nasional, khususnya di wilayah perbatasan. TNI sebagai alat pertahanan dan komponen utama sistem pertahanan negara dalam hal ini membutuhkan sinergi dan dukungan dari semua pihak, termasuk Kementerian ESDM," ujar Rakhmawati dalam keterangan tertulis yang dirilis pada 06 November 2026.

Dengan ditandatanganinya BAST, status penggunaan BMN tersebut resmi beralih ke Kementerian Pertahanan dan Kopassus. Mulai saat itu, tanggung jawab atas pengelolaan dan pemanfaatan aset tanah sepenuhnya berada di tangan penerima. Mereka harus memanfaatkannya sesuai dengan tugas dan fungsi pertahanan.

Rakhmawati menambahkan harapannya. Ia berharap alih status ini bisa memperkuat operasional TNI. Manfaat maksimal bagi pembangunan pertahanan dan keamanan Indonesia juga menjadi target utama dari penyerahan ini. Ia juga berharap kerja sama antara Kementerian ESDM dan Kementerian Pertahanan semakin kuat. Yang terpenting, BMN yang diserahkan bisa dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tugas-tugas Kopassus.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ESDM untuk mengoptimalkan pemanfaatan BMN. Tujuannya tidak hanya agar aset negara bermanfaat bagi sektor energi dan sumber daya mineral. Lebih dari itu, aset-aset ini juga diharapkan mendukung kepentingan strategis nasional yang lebih luas.

Alih fungsi lahan bekas tambang menjadi aset pertahanan menunjukkan bagaimana aset negara bisa dialihkan untuk prioritas yang berbeda. Dari yang semula fokus pada sumber daya alam, kini beralih untuk mendukung kedaulatan dan keamanan di wilayah Kalimantan Timur.

alih fungsi lahanKopassuspertahanan negaraKementerian ESDMKalimantan Timuraset BMNtambang batu bara

Komentar

Memuat komentar...