Aceh Perpanjang Status Darurat 90 Hari ke Pemulihan Bencana
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Aceh memperpanjang status transisi darurat menuju pemulihan pascabencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akhir November 2025. Perpanjangan ini berlaku selama 90 hari ke depan.
“Kami menetapkan perpanjangan status transisi darurat ke pemulihan bencana hidrometeorologi Aceh selama 90 hari terhitung mulai 28 April sampai dengan 30 Juli 2026,” kata Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Dek Fadh dalam keterangannya, Rabu (29 April 2026).
Dalam pernyataannya, Dek Fadh menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta pihak terkait untuk segera menjalankan enam langkah prioritas.
Poin pertama difokuskan pada penuntasan penanganan darurat infrastruktur berupa jalan, jembatan sungai dan lain‑lain melalui kewenangan pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Selanjutnya ditekankan fokus pada penuntasan pembangunan hunian sementara (huntara), percepatan distribusi atau dorongan logistik untuk penyediaan listrik dan sarana air bersih bagi korban bencana.
“Kemudian melanjutkan jaminan perlindungan sosial bagi masyarakat korban bencana atau pengungsi. Lalu menuntaskan proses penyediaan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap),” jelas Dek Fadh. “Persiapkan sebaik mungkin tahapan pelaksanaan rehab rekon pascabencana, harmonisasi dan sinkronisasi kewenangan masing-masing pihak serta pastikan pendanaan yang berkelanjutan,” ujar Dek Fadh.
Sebagai Ketua Partai Gerindra Aceh, Dek Fadh juga menegaskan pentingnya penguatan mitigasi kesiapsiagaan dan antisipasi bencana susulan. Dengan langkah‑langkah tersebut, pemerintah berharap proses pemulihan dapat berjalan lebih terkoordinasi dan berkelanjutan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
