Agrinas Kelola Manajer Koperasi Desa, Kontrak Dua Tahun

Kartika D. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Agrinas Kelola Manajer Koperasi Desa, Kontrak Dua Tahun

Gambar atau konten salah?

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengungkapkan bahwa penempatan manajer untuk Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDMP) sepenuhnya akan diurus oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Proses ini baru akan berjalan setelah para manajer koperasi desa menerima Surat Keputusan (SK) resmi pengangkatan mereka.

Ferry menjelaskan bahwa aturan main untuk mengelola koperasi desa sudah resmi terbit. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026. Perpres ini ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari Sabtu, 19 September 2026.

"Perpres 82 Tahun 2026. Diteken hari Sabtu kemarin, tapi kemudian nanti disosialisasikan dalam waktu dekat," kata Ferry kepada wartawan di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, pada Kamis, 24 September 2026.

Lebih lanjut, Ferry mengatakan bahwa Agrinas Pangan yang akan menentukan di mana para manajer itu ditempatkan. SK pengangkatan mereka juga diterbitkan oleh Agrinas. Status kerja para manajer ini adalah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan masa kontrak dua tahun di bawah naungan Agrinas Pangan.

"Mereka ditempatkan, nanti Agrinas Pangan Nusantara yang mendistribusikan. SK-nya oleh Agrinas. Iya, secepatnya," tegas Ferry.

Perpres Nomor 82 Tahun 2026 ini menjadi landasan bagi semua pihak untuk mempercepat persiapan dan operasional koperasi desa. Istana Negara juga sudah mengadakan rapat koordinasi. Tujuannya, memastikan setiap gerai koperasi yang sudah berjalan mendapat pasokan barang secara terus-menerus. Fokus utamanya adalah komoditas bersubsidi seperti beras SPHP, LPG 3 kilogram, dan pupuk subsidi.

"Tadi sudah saya komunikasikan dengan beberapa kelembagaan, dan komoditas yang kami bahas meliputi beras SPHP, LPG 3 kg, pupuk bersubsidi, MinyaKita, dan kebutuhan pokok lainnya seperti beras dan sebagainya," ujar Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Singkatnya, pemerintah sedang menyiapkan struktur dan pasokan untuk koperasi desa. Manajer akan dikontrak selama dua tahun oleh Agrinas, sementara komoditas bersubsidi menjadi prioritas utama agar koperasi bisa segera berjalan dan melayani masyarakat.

koperasi desamanajerPerpres 82/2026Agrinas Pangankomoditas bersubsidiSK pengangkatanPKWT

Komentar

Memuat komentar...