Anak Hartono Masing-Masing Dapat Warisan Rp52 Triliun

Lina F. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Anak Hartono Masing-Masing Dapat Warisan Rp52 Triliun

Gambar atau konten salah?

Setiap anak dari mendiang Michael Bambang Hartono, salah satu orang terkaya di Indonesia, menerima warisan saham senilai setidaknya US$ 2,93 miliar. Jika dikonversi dengan kurs Rp 17.872 per dolar AS, jumlah itu mencapai sekitar Rp 52,36 triliun per orang.

Informasi ini bersumber dari laporan The Star pada Kamis, 13 Agustus 2026. Michael Bambang Hartono meninggal dunia pada Maret 2026 di usia 86 tahun. Selama hidupnya, bersama saudaranya Robert Budi Hartono, mereka menguasai lebih dari separuh saham Bank Central Asia (BCA). Kepemilikan itu melalui perusahaan induk keluarga bernama PT Dwimuria Investama Andalan (PT DIA).

Berdasarkan dokumen pemerintah, sebanyak 49% saham Michael di Dwimuria telah dibagi rata kepada keempat ahli warisnya. Jika dihitung dari kepemilikan Dwimuria di BCA saja, nilai saham Michael di perusahaan induk tersebut mencapai setidaknya US$ 11,7 miliar atau Rp 209,1 triliun per 11 Agustus 2026. Angka ini belum termasuk aset lain.

Selain saham BCA, anak-anak Michael Bambang Hartono juga memiliki kepentingan di berbagai bagian kerajaan bisnis keluarga pemilik PT Djarum. Bisnis keluarga ini mencakup berbagai sektor, mulai dari rokok, pusat perbelanjaan, e-commerce, hingga perkebunan. Artinya, warisan yang mereka terima tidak terbatas pada satu jenis aset saja.

Pengalihan aset ini tercatat sebagai salah satu proses transfer kekayaan atau warisan terbesar di kawasan Asia dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, nilainya melampaui warisan yang ditinggalkan oleh mendiang pendiri United Overseas Bank Ltd. asal Singapura, Wee Cho Yaw. Warisan Wee Cho Yaw bernilai sekitar US$ 10 miliar atau Rp 178,72 triliun. Jadi, warisan keluarga Hartono ini jauh lebih besar.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Bank Central Asia Tbk atau BCA juga telah menyampaikan perubahan kepemilikan PT DIA. PT DIA merupakan pemegang saham pengendali terakhir bank tersebut.

"Sehubungan dengan telah meninggal dunianya Alm. Bapak Bambang Hartono yang merupakan pemegang saham dari PT Dwimuria Investama Andalan (PT DIA) yang juga merupakan Pemegang Saham Pengendali Terakhir Perseroan maka terdapat perubahan pemegang saham pengendali PT DIA," tulis BCA dalam laporannya kepada BEI.

Dalam laporan tersebut dijelaskan, PT DIA yang awalnya dikendalikan oleh Michael Bambang Hartono dan Robert Budi Hartono kini hanya dipimpin oleh Robert Budi Hartono. Persentase kepemilikan sahamnya tidak berubah, yaitu tetap 51% dari modal ditempatkan dan disetor PT DIA. Ini berarti kendali perusahaan induk tetap berada di tangan Robert Budi Hartono.

"Dengan demikian Pemegang Saham Pengendali Terakhir Perseroan menjadi Bapak Robert Budi Hartono. Sehubungan dengan perubahan pemegang saham pengendali dari PT DIA yang juga merupakan Pemegang Saham Pengendali Terakhir Perseroan tersebut, pada tanggal 30 Juli 2026 Perseroan telah menerima Surat OJK No. SR-21/PB.333/2026 tertanggal 29 Juli 2026 perihal Struktur Kepemilikan Akhir PT Bank Central Asia Tbk ("Surat OJK"), yang pada pokoknya menginformasikan kepada Perseroan bahwa perubahan struktur kepemilikan akhir Perseroan telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK dimana Bapak Robert Budi Hartono merupakan Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) dari Perseroan," papar bank dengan kode saham BBCA itu.

Pembagian warisan ini menunjukkan bagaimana struktur kepemilikan salah satu bank terbesar di Indonesia kembali ke satu orang. Robert Budi Hartono kini menjadi satu-satunya pemegang saham pengendali terakhir BCA, sementara keponakannya menerima aset dalam jumlah yang sangat besar.

warisansahamMichael Bambang HartonoPT Dwimuria Investama AndalanBCARobert Budi HartonoPT Djarum

Komentar

Memuat komentar...