OJK Luncurkan Peta Jalan Perbankan 2026-2030

Cahyo S. · 2 min baca · 1 jam lalu · 22 dibaca
Bisik.id
OJK Luncurkan Peta Jalan Perbankan 2026-2030

Gambar atau konten salah?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja meluncurkan peta jalan baru. Namanya Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) untuk periode 2026 hingga 2030. Peluncuran ini dilakukan di Bali pada Jumat, 02 Oktober 2026.

Ada lima prioritas utama dalam RP3I ini. Salah satunya adalah modernisasi teknologi dan ketahanan digital. Prioritas lainnya termasuk penguatan kelembagaan dan integritas, pendalaman pasar keuangan, keuangan berkelanjutan, serta perizinan terintegrasi dan pengawasan yang adaptif.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, menyampaikan bahwa dokumen ini bukan sekadar kertas. "Penerbitan RP3I akan menjadi panduan kita semua, OJK, sektor perbankan, dan seluruh stakeholder terkait untuk apa yang harus dilakukan ke depan untuk mencapai tujuan," ujarnya saat peluncuran. Ia menekankan bahwa komitmen bersama sangat penting. Tanpa komitmen, peta jalan ini hanya akan menjadi dokumen biasa. "Roadmap akan sekadar jadi roadmap kalau tidak berkomitmen berjalan ke arah yang kita sepakati dalam roadmap tersebut," tambahnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan lebih rinci soal lima prioritas strategis tersebut. Pertama, penguatan kelembagaan dan integritas. Kedua, modernisasi teknologi dan ketahanan digital. Ketiga, pendalaman pasar keuangan dan penguatan intermediasi. Keempat, keuangan berkelanjutan dan ketahanan risiko berkelanjutan. Kelima, perizinan terintegrasi dan pengawasan yang adaptif.

Dian juga mengatakan bahwa kelima prioritas ini tidak berdiri sendiri. Mereka didukung oleh empat hal penting. Pertama, ekosistem ekonomi. Kedua, kesiapan data, teknologi, dan infrastruktur digital. Ketiga, penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Keempat, koordinasi lintas sektor. Semua substansi ini akan menjadi bagian dari upaya pengembangan dan penguatan perbankan Indonesia selama lima tahun ke depan.

Peta jalan ini menjadi acuan bagi OJK, bank-bank, dan semua pihak terkait. Tujuannya jelas: memperkuat sektor perbankan Indonesia. Dengan lima prioritas dan empat pendukung, RP3I 2026-2030 diharapkan bisa menjadi panduan yang konkret. Bukan sekadar wacana, tapi langkah-langkah nyata yang harus dijalankan bersama.

RP3Iperbankanteknologi digitalkeuangan berkelanjutanpengawasan adaptifprioritas strategiskomitmen bersama

Komentar

Memuat komentar...