ANTAM dan Pemprov Kepri Teken Ganti Rugi Lahan Taman Kota Kijang
Gambar atau konten salah?
PT ANTAM (Persero) Tbk bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi menandatangani perjanjian ganti rugi untuk pengadaan tanah. Tanah ini akan digunakan untuk Taman Kota Kijang di Kabupaten Bintan. Tujuannya jelas: menyediakan fasilitas publik yang lebih baik bagi warga.
Penandatanganan itu bukan sekadar seremonial. Ini adalah wujud nyata dari perhatian kedua pihak terhadap kebutuhan masyarakat akan ruang terbuka. Taman kota, sebagai ruang hijau, punya peran krusial. Bukan cuma untuk estetika. Taman menjadi tempat warga bersosialisasi, berolahraga, atau sekadar duduk santai. Lingkungan perkotaan yang berkualitas butuh ruang seperti ini.
Handi Sutanto, Direktur Strategi Korporasi, Pengembangan Usaha, dan Komersial ANTAM, bicara soal sejarah panjang perusahaannya dengan Bintan. "Bintan memiliki tempat penting dalam perjalanan sejarah ANTAM. Hubungan yang telah terjalin menjadi landasan bagi kami untuk terus berkontribusi bagi masyarakat," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis 01 Oktober 2026.
Menurut Handi, kerja sama ini adalah bagian dari penerapan prinsip ESG (Environmental, Social, Governance) ANTAM. Perusahaan ingin mendukung ruang terbuka hijau. Ingin memberi manfaat sosial. Semua tetap dalam koridor tata kelola yang baik. "ANTAM mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam membangun kerja sama yang selaras dengan kebutuhan daerah dan kepentingan masyarakat," ujarnya.
Proses penandatanganan itu sendiri disaksikan oleh beberapa tokoh penting. Ada Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri Tengku Afrizal Dahlan. Ada Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Diah Yuliastuti. Juga Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau Mudzakir. Kehadiran mereka menandakan sinergi lintas lembaga. Semua pemangku kepentingan mendukung pemanfaatan taman ini untuk publik.
Perjanjian ini bukan akhir. Ini adalah tahapan dalam mekanisme ganti kerugian untuk kepentingan umum. Semua ketentuan dan aturan dipenuhi. Prosesnya transparan. Tata kelola jadi prioritas.
Handi berharap sinergi ini bisa jadi contoh. Contoh bagaimana perusahaan dan pemerintah daerah bisa bekerja sama untuk kepentingan umum. Bukan hanya soal taman. Tapi soal bagaimana warga bisa ikut merawat fasilitas publik ini. "Bagi ANTAM, kontribusi perusahaan juga tercermin dari manfaat yang dirasakan masyarakat. Kami berharap sinergi ini memperkuat hubungan ANTAM dengan Pemprov Kepri dan masyarakat Bintan, serta menjadi bagian dari upaya bersama membangun daerah," tambah Handi.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyambut baik langkah ini. Ia mengapresiasi dukungan ANTAM. "Kepentingan masyarakat menjadi perhatian utama dalam sinergi ini. Kami mengapresiasi komitmen ANTAM dalam mendukung Taman Kota Kijang sebagai ruang publik yang nyaman dan bermanfaat. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah dan perusahaan dapat bersama-sama memberikan kontribusi bagi kualitas hidup masyarakat," ujar Ansar.
Ansar juga menekankan pentingnya ruang terbuka hijau. Bukan cuma untuk lingkungan. Tapi juga untuk kehidupan sosial di perkotaan. "Selain mendukung kualitas lingkungan, ruang publik menyediakan tempat bagi aktivitas masyarakat dan memperkuat kehidupan sosial di kawasan perkotaan," tutupnya.
Singkatnya, Taman Kota Kijang bukan proyek besar yang megah. Ini soal kebutuhan dasar: tempat warga berkumpul. ANTAM dan Pemprov Kepri memilih menyelesaikan urusan tanah lewat jalur resmi. Prosesnya melibatkan banyak pihak. Semua demi satu tujuan: ruang publik yang bisa dinikmati bersama.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
