Short Selling Baru Mulai, Baru 50 Investor
Gambar atau konten salah?
Hari ini, Kamis 01 Oktober 2026, mekanisme perdagangan short selling resmi mulai berlaku. Tapi kenyataannya, baru 50 investor yang tercatat menggunakan fasilitas ini.
Menurut catatan Bursa Efek Indonesia (BEI), baru satu saham yang sudah diperdagangkan lewat mekanisme short selling. Padahal, ada lima saham yang memenuhi syarat untuk diperdagangkan dengan skema ini.
"Informasi yang kami dapat sudah ada sekitar 50 investor yang sudah membuka rekening short selling," kata Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Kamis 01 Oktober 2026.
Jeffrey juga bilang, saat ini ada dua perusahaan sekuritas atau Anggota Bursa (AB) yang sedang dalam proses menjadi penyedia layanan short selling. Sementara itu, dua AB yang sudah bisa melayani transaksi short selling adalah Semesta Indovest Sekuritas dan Ajaib Sekuritas.
"Ada 2 lagi yang di dalam pipeline kami yang sedang diproses menjadi AB short selling," pungkasnya.
Berdasarkan pengumuman BEI tentang daftar efek yang bisa ditransaksikan dan dijaminkan dalam rangka transaksi margin dan short selling No.Peng-00178/BEI.POP/09-2026, ada lima saham yang bisa diperdagangkan dalam mekanisme short selling.
Kelima saham tersebut adalah:
- PT Astra International Tbk (ASII)
- PT Bank Central Asia Tbk (BBCA)
- PT Barito Pacific Tbk (BRPT)
- PT Bumi Resources Tbk (BUMI)
- PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF)
Lalu ada dua perusahaan sekuritas yang menyediakan layanan short selling, yaitu Semesta Indovest Sekuritas dan Ajaib Sekuritas.
Sebelumnya Jeffrey sempat mengingatkan, short selling punya risiko yang cukup tinggi. Makanya, investor diharapkan sudah punya pengalaman dan paham risiko saat pakai skema ini.
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6 Tahun 2024, ada kriteria investor yang boleh mengakses mekanisme perdagangan ini. Kriterianya antara lain punya modal awal minimal Rp 50 juta dan punya rekening reguler setidaknya selama 6 bulan.
"Jadi ini short selling adalah salah satu fitur yang bisa digunakan oleh investor sebagai sarana untuk mendukung strategi investasinya. Tetapi ini adalah sesuatu yang mengandung risiko, oleh karena itu tentu diharapkan adalah investor yang sudah berpengalaman yang menggunakan short selling sebagai bagian dari strategi investasi mereka," jelasnya kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Senin 28 September 2026.
Mekanisme short selling ini sebenarnya bukan barang baru di pasar modal global, tapi di Indonesia baru resmi berjalan. Dengan jumlah investor yang masih sedikit dan hanya satu saham yang sudah diperdagangkan, tampaknya butuh waktu bagi pasar untuk benar-benar mengadopsi skema ini. Risiko yang tinggi dan syarat modal awal Rp 50 juta mungkin jadi faktor yang bikin investor masih ragu.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
