ASDP Bebaskan 100% Biaya Pelabuhan Nataru 2026/2027
Gambar atau konten salah?
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memutuskan untuk membebaskan 100% biaya jasa kepelabuhanan bagi pengguna jasa penyeberangan. Kebijakan ini berlaku selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2026/2027. Langkah ini diambil untuk mendukung program stimulus dari pemerintah.
Heru Widodo, Direktur Utama ASDP, menjelaskan bahwa dukungan terhadap program stimulus ini adalah bentuk sinergi antara perusahaan dan pemerintah. Tujuannya, memberikan kemudahan akses transportasi bagi masyarakat, terutama saat libur akhir tahun. "ASDP menyambut baik kebijakan stimulus pemerintah ini. Melalui pembebasan 100% tarif jasa kepelabuhanan, masyarakat dapat menikmati pengurangan pada salah satu komponen tarif penyeberangan," ujar Heru dalam keterangan tertulis pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Ia menambahkan, "Kami berharap kebijakan ini dapat membantu meringankan biaya perjalanan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan bersama keluarga selama libur akhir tahun."
Pelaksanaan program ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor PJ-MHB 7 Tahun 2026, Nomor 145 Tahun 2026, dan Nomor 298 Tahun 2026. SKB tersebut mengatur tentang pemberian diskon tarif transportasi untuk stimulus ekonomi. Periode yang dicakup adalah libur sekolah tahun 2026, Natal 2026, dan Tahun Baru 2027.
Penjualan tiket dengan stimulus ini akan dimulai pada 7 November 2026. Periode keberangkatan yang berlaku adalah mulai 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Program ini tidak hanya untuk penumpang pejalan kaki. Kendaraan Golongan II dan Golongan IVA juga bisa memanfaatkannya.
Ada 14 pelabuhan yang terlibat dalam program ini. Pelabuhan-pelabuhan itu melayani tujuh lintasan penyeberangan operasional ASDP. Layanan yang diberikan mencakup layanan reguler maupun ekspres. Tujuh lintasan tersebut adalah Merak-Bakauheni (PP), Ketapang-Gilimanuk (PP), Padangbai-Lembar (PP), Tanjung Uban-Telaga Punggur (PP), Ajibata-Ambarita (PP), Kayangan-Poto Tano (PP), dan Sape-Labuan Bajo (PP).
Program stimulus ini diproyeksikan akan dimanfaatkan oleh 188.909 penumpang pejalan kaki. Selain itu, 467.118 unit kendaraan diperkirakan juga akan menggunakan fasilitas ini. Cakupan yang luas ini diharapkan bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di berbagai wilayah. Terutama bagi mereka yang mengandalkan transportasi penyeberangan untuk mobilitas selama libur Nataru.
Kebijakan ini pada dasarnya adalah potongan biaya di pelabuhan, bukan potongan harga tiket kapal. Masyarakat tetap membayar tarif penyeberangan, tetapi tidak perlu membayar biaya jasa kepelabuhanan yang biasanya menjadi bagian dari total biaya perjalanan. Ini adalah salah satu cara pemerintah dan BUMN untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat di momen liburan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SIG Pertimbangkan Buyback Saham di Tengah Gejolak Pasar
IHSG Melemah Meski Investor Asing Beli Bersih Rp253 M
Lagarde Mundur dari ECB, Efektif Februari 2027
IHSG Tembus 5.000, Investor Masih Defensif
IHSG Jatuh ke 5.057, 523 Saham Melemah
Pendapatan PANI Naik 19%, Laba Melonjak 145% di Kuartal III 2026
