Bank Indonesia Naikkan BI Rate 5,5% demi Stabilitas Rupiah
Gambar atau konten salah?
Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan, yang dikenal sebagai BI Rate, sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 % pada hari Selasa, 09 Juni 2026. Langkah ini juga menambah suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,50 % dan Lending Facility menjadi 6,25 %.
Menurut Ekonom Senior INDEF Tauhid Ahmad, kenaikan BI Rate bertujuan menstimulasi minat investor asing terhadap pasar obligasi domestik, khususnya SBN (Surat Berharga Negara). Ia menilai bahwa peningkatan suku bunga dapat membuat yield pada SRBI dan SBN naik, sehingga permintaan terhadap rupiah menjadi lebih kuat.
“Itu bisa mendorong lagi investor masuk, terutama untuk membeli SRBI ataupun SBN. Karena kalau BI rate naik biasanya yield daripada SRBI ataupun SBN naik. Sehingga permintaan rupiah akan menguat, ya rupiah bisa lebih stabil lagi,” kata Tauhid, Selasa, 09 Juni 2026.
Selain menarik investor, BI juga menargetkan pengendalian inflasi. Dengan menaikkan BI Rate, bank-bank di Indonesia diharapkan akan menaikkan suku bunga kredit, sehingga konsumsi masyarakat menurun. Hal ini diharapkan dapat menurunkan tekanan inflasi yang sudah mulai menanjak.
“Kedua memang untuk peredam inflasi. Karena kalau kita lihat kemarin di Mei itu 3%, mulai agak panas levelnya. Sehingga kalau katakanlah suku bunga naik, biasanya bunga kredit naik ya orang konsumsinya turun,” ujarnya.
Namun, kenaikan BI Rate juga membawa risiko bagi masyarakat. Tauhid memperkirakan bahwa dalam satu bulan ke depan, suku bunga kredit dari bank dan lembaga keuangan lainnya akan naik. Ia menjelaskan bahwa respons kenaikan BI Rate biasanya lebih cepat pada suku bunga pinjaman, baik untuk kredit konsumsi maupun investasi.
“Biasanya kenaikan BI rate lebih cepat direspons oleh kenaikan suku bunga pinjaman untuk kredit konsumsi dan kredit investasi. Beda kalau BI menurunkan suku bunga, perbankan biasanya menurunkan suku bunga lebih lambat. Tapi kalau naik biasanya lebih cepat. Biasanya dalam sebulan akan naik,” jelasnya.
Perubahan ini akan memengaruhi berbagai produk kredit, mulai dari KPR (kredit pemilikan rumah) hingga pinjaman online. KPR biasanya mengikuti kenaikan suku bunga bank, begitu pula pinjaman online yang akan mengalami kenaikan biaya bagi pelaku usaha.
“Termasuk tadi KPR biasanya mengikuti. Termasuk pinjaman online juga bunganya pasti oleh pelaku usaha akan ikut naik. Konsekuensinya seperti itu,” tegas Tauhid.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal menyoroti bahwa langkah BI diambil karena nilai tukar rupiah telah melemah jauh di bawah perkiraan. Ia menambahkan bahwa intervensi rupiah di Rp 18.200 mendapat kritik dari DPR, pemerintah, dan presiden.
“Karena pelemahan mata uang rupiah yang begitu tinggi di Rp 18.200 dan inipun mendapatkan kritikan intervensi dari berbagai lembaga, baik DPR, pemerintah, maupun presiden terhadap Bank Indonesia,” tutur Faisal.
Faisal juga menekankan bahwa kenaikan BI Rate akan memicu kenaikan suku bunga kredit di perbankan. Ia menjelaskan bahwa reaksi perbankan biasanya lebih cepat ketika BI menaikkan suku bunga, dibandingkan ketika BI menurunkannya.
“Jadi biasanya behavior-nya itu kalau BI rate itu naik, yang naik duluan adalah kenaikan di suku bunga kredit di perbankan. Maksudnya ini respons daripada perbankan komersialnya dengan kenaikan tingkat suku bunga acuan,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa KPR secara otomatis akan mengikuti kenaikan suku bunga. Namun, reaksi tiap bank dapat berbeda-beda.
“Nah KPR pada dasarnya ya juga in general menurut saya akan mengikuti otomatis, ya. Jadi itu akan naik respons, ya. Walaupun biasanya juga untuk masing-masing bank mungkin reaksinya mungkin berbeda-beda,” sambung Faisal.
Secara keseluruhan, kenaikan BI Rate dimaksudkan untuk menstabilkan nilai tukar rupiah dan menekan inflasi, namun juga akan menambah beban kredit bagi masyarakat. Dampak jangka pendeknya terlihat pada kenaikan suku bunga pinjaman, sementara dampak jangka panjang masih akan tergantung pada respons pasar dan kebijakan moneter selanjutnya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Seleksi 30.000 KDMP dan 5.000 KNMP Diumumkan, Gaji Rahasia
PT AHI Tetapkan Dividen Tertinggi 32,01 per Saham di Jakarta
BI‑PBOC Perkuat LCT & QR Lintas Batas Indonesia‑Tiongkok
Pemerintah Tekankan Kepatuhan SOP, Bukan Kepemilikan SPPG
Iqbal Penasihat Khusus, Kemnaker Tentang Outsourcing di Jakarta
Bank Dunia: Pertumbuhan Indonesia 2026 5%,Naik 5,2% 2027-28
Berita Terbaru
Seleksi 30.000 KDMP dan 5.000 KNMP Diumumkan, Gaji Rahasia
India Jadi Produsen Mobil Penumpang Peringkat Tiga Dunia, 5,4 Juta
BPJS Kesehatan Buka Pendaftaran PATT 2026, 10-23 Juni
Meninggal Sapardi Djoko Damono, Penulis 'Hujan Bulan Juni'
Serdos 2026: Dosen Tetap Bisa Raih Sertifikasi Profesional
Pertamax Naik Rp16.250: Dampak Transportasi Belum Tertentu
USK Perpanjang Pendaftaran SMMPTN 12 Juni 2026 Wilayah Barat
PT AHI Tetapkan Dividen Tertinggi 32,01 per Saham di Jakarta
