Pemerintah Tekankan Kepatuhan SOP, Bukan Kepemilikan SPPG
Gambar atau konten salah?
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pada Kamis, 11 Juni 2026, bahwa pemerintah tidak menuntut siapa pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengatakan, “Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah tak mempersoalkan siapa pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG).”
Prasetyo menekankan bahwa fokus utama bukan pada identitas pemilik, melainkan pada kepatuhan terhadap ketentuan dan standar operasional prosedur (SOP). Ia menambahkan, “Mohon maaf ya ada disebut nama-nama pemilik‑pemilik SPPG gitu, pada dasarnya bukan siapa pemiliknya, tetapi lebih kepada yang tidak boleh adalah melanggar aturan‑aturan main atau melanggar SOP‑SOP yang sudah ditetapkan.”
Berita ini muncul setelah banyak nama politikus dan pejabat tinggi pemerintah disebutkan di media massa sebagai pihak di balik dapur MBG. Prasetyo menegaskan bahwa hal tersebut tidak relevan dengan peran pemerintah, melainkan soal kepatuhan operasional.
Ia juga menjelaskan bahwa ia bukan mensesneg, melainkan kader Partai Gerindra. “Termasuk mohon maaf, saya bukan sebagai Mensesneg ya, sebagai kader Partai Gerindra, karena ada juga dibawa‑bawa nama partai. Tapi yang bisa kami sampaikan mewakili partai bahwa tentu tidak ada instruksi institusional gitu. Kalaupun ada yang dianggap kader atau perorangan, yaitu tentu atas inisiatif masing-masing,” ujarnya.
Prasetyo menegaskan bahwa kepemilikan SPPG oleh anggota Gerindra merupakan inisiatif pribadi untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan, “Kalau ...” (sisipan tidak lengkap, namun konteksnya menunjukkan tidak ada instruksi resmi).
Ia menekankan pentingnya standar operasional. “Sekali lagi yang tidak boleh adalah melanggar ketentuan atau melanggar aturan, dan perlu kami sampaikan di dalam internal partai kami berulang kali menekankan bahwa kepada saudara‑saudara yang anggota Partai Gerindra yang memiliki dapur‑dapur SPPG untuk, harus, wajib menjaga kualitas sebagaimana standar yang sudah kita tetapkan,” tegas Prasetyo.
Prasetyo mengingatkan semua pemilik SPPG, tanpa memandang latar belakang, agar dapur MBG beroperasi sesuai SOP. Ia menekankan, “Sehingga kualitas dari menu makanan yang diberikan kepada para penerima manfaat tetap terjaga.”
Dengan kata lain, pemerintah menuntut kepatuhan prosedur, bukan kepemilikan. Kepatuhan terhadap SOP menjadi kunci menjaga kualitas makanan bagi penerima manfaat MBG, memastikan program tetap berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Goodyear Minta Perpanjangan SNI Hingga Januari 2027
Pemerintah Naik Batas Bawah Pendapatan Negara 12,01% PDB 2027
Menteri Perhubungan Tinjau Penyesuaian Tarif Penyeberangan
IHSG Tutup Merah, Turun 0,28% Jadi 5.896,03 Pasar Jakarta
Dudy: TBA Ekonomi Tidak Diubah, Fuel Surcharge Penyesuaian
PU Tuntut Tambahan Rp121 Triliun 2027 agar proyek selesai
Berita Terbaru
Mengenang Otak: Mengapa Melupakan Lebih Penting Bawah Sadar
Perang Pandan Tenganan: Tradisi Daya Tarik Wisatawan
Spanyol Siap Hadapi Piala Dunia 2026: Kuat di Grup H
Suzuki Fronx Sport Diperkenalkan di Negeri Jiran Baru
Goodyear Minta Perpanjangan SNI Hingga Januari 2027
Inggris Menang 3-0 vs Costa Rica, Rice, Gordon, Watkins Gol
Leo & Daniel Kalah 16 Besar AO 2026, 15‑21, 18‑21 di Melb
Sabar/Moh Reza Raih 16 Besar, Masuk Perempatfinal OAS 2026
