BI‑PBOC Perkuat LCT & QR Lintas Batas Indonesia‑Tiongkok

Iwan D. · 2 min baca · 1 jam lalu · 10 dibaca
Bisik.id
BI‑PBOC Perkuat LCT & QR Lintas Batas Indonesia‑Tiongkok

Gambar atau konten salah?

Jakarta – Pada 11 Juni 2026, Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBOC) bertemu di Shanghai, Tiongkok untuk memperluas penggunaan mata uang lokal dan memperkuat infrastruktur keuangan.

Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur PBOC Pan Gongsheng hadir pada Pertemuan Tingkat Tinggi kedua pimpinan. Keduanya menegaskan tekad untuk meningkatkan kerja sama dalam bidang mata uang dan pembayaran lintas batas.

Di sela diskusi, kedua bank setuju untuk meninjau dan memperbesar nilai kerja sama Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA). Langkah ini diharapkan memperlancar aliran likuiditas antara kedua negara.

“Kedua bank sentral juga menegaskan kembali komitmennya untuk meningkatkan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral serta memperkuat konektivitas pembayaran lintas batas antara Indonesia dan Tiongkok,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2026).

Perjanjian ini menghasilkan tiga capaian utama. Pertama, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Local Currency Transaction (LCT) yang melibatkan Indonesia dan Hong Kong. Kerja sama ini memperkuat kerangka LCT yang sudah ada, mendorong penggunaan mata uang lokal, dan meningkatkan efisiensi transaksi.

Keempat, BI dan PBOC meluncurkan implementasi pembayaran QR lintas batas Indonesia‑Tiongkok. Dengan dukungan kerangka LCT, inisiatif ini mempermudah transaksi ritel lintas batas, menjadikannya lebih cepat, efisien, inklusif, dan andal. Hal ini juga mendukung konektivitas ekonomi digital yang lebih erat antara kedua negara.

“Melalui peluncuran ini, penyedia jasa sistem pembayaran yang mendukung transaksi QR lintas batas akan memiliki jangkauan dan partisipasi yang lebih luas, dengan jumlah penyedia mencapai 191 di Tiongkok dan 24 di Indonesia,” jelas Ramdan Denny Prakoso.

Ketiga, Bank Mandiri secara resmi ditetapkan sebagai peserta langsung (direct participant) dalam Cross‑border Interbank Payment System (CIPS) milik Tiongkok. Partisipasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi proses kliring dan penyelesaian transaksi Indonesia‑Tiongkok serta memperkuat ketahanan infrastruktur pembayaran lintas batas.

Ke depan, kerja sama keuangan akan memperkuat transaksi mata uang lokal, mengembangkan infrastruktur keuangan, dan memperluas kerja sama antarbank sentral. Rencana ini mencakup pembentukan RMB Clearing Bank di Indonesia.

Perjanjian tersebut menandai tonggak penting dalam penguatan kerja sama keuangan bilateral. Diharapkan dapat membantu pelaku usaha mengurangi biaya pemrosesan transaksi bagi masyarakat di kedua negara.

Selama pertemuan, BI dan PBOC juga menandatangani MoU mengenai Pembentukan Renminbi Clearing Arrangement di Indonesia. Langkah ini mendukung pengembangan ekosistem RMB domestik melalui penyediaan likuiditas Renminbi yang memadai untuk perdagangan, investasi, dan aktivitas keuangan.

“Komitmen BI dan PBOC dalam mendorong integrasi ekonomi dan keuangan melalui perluasan konektivitas sistem pembayaran serta pengembangan pasar keuangan yang lebih efisien, inklusif dan tangguh akan semakin memperkuat stabilitas ekonomi dan ketahanan sistem keuangan di kedua negara,” pungkas Ramdan Denny Prakoso.

Secara keseluruhan, pertemuan ini menegaskan bahwa kedua bank sentral berfokus pada peningkatan penggunaan mata uang lokal, memperkuat infrastruktur pembayaran, dan memperluas kerja sama antarbank. Langkah-langkah ini diharapkan membawa manfaat langsung bagi pelaku usaha dan masyarakat di Indonesia maupun Tiongkok.

Bank IndonesiaPeople's Bank of ChinaBilateral Currency Swap ArrangementLocal Currency TransactionCross-border Interbank Payment SystemQR Payment Lintas BatasRenminbi Clearing Arrangement

Komentar

Memuat komentar...