Batam Jadi Jalur Utama Migran Indonesia Nonprosedural

Agus P. · 2 min baca · 2 hari lalu · 5 dibaca
Bisik.id
Batam Jadi Jalur Utama Migran Indonesia Nonprosedural

Gambar atau konten salah?

Mukhtarudin, kepala Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), menegaskan bahwa Batam tetap menjadi jalur utama bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara nonprosedural menuju Malaysia dan Singapura. Aktivitas tinggi di wilayah ini membuat Batam mencatat kasus PMI ilegal tertinggi dibandingkan daerah perbatasan lain.

Selasa, 9 Juni 2026, Mukhtarudin meninjau layanan Help Desk di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre. Selain memeriksa fasilitas pelabuhan, ia juga mengunjungi shelter penampungan deportan PMI yang baru saja kembali dari Johor Bahru, Malaysia.

“Kita membentuk Migran Center sebagai ekosistem pelayanan terpadu pekerja migran mulai dari hulu sampai hilir. Hari ini saya juga mengunjungi shelter untuk menemui para deportan yang baru datang dari Johor Bahru,” kata Mukhtarudin, Selasa (9/6/2026).

Pemerintah terus memperkuat perlindungan bagi pekerja migran melalui Migran Center. Di shelter tersebut, Mukhtarudin menjelaskan bahwa semua deportan mendapat layanan lengkap: pemeriksaan kesehatan, pendampingan, dan fasilitasi pemulangan ke daerah asal. “Yang sakit kita obati, kemudian kita siapkan pemulangannya. Rata-rata mereka yang dideportasi tidak memiliki dokumen dan berangkat secara nonprosedural,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa negara tetap hadir untuk melindungi seluruh warga negara Indonesia, termasuk yang menghadapi masalah keimigrasian di luar negeri. “Nanti kita lakukan pendampingan sampai mereka pulang ke kampung halaman. Bagaimanapun mereka warga negara Indonesia dan negara hadir memberikan perlindungan serta pelayanan,” katanya.

Selain memberikan layanan kepada deportan, Kementerian P2MI memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi: TNI, Polri, Bea Cukai, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. “Kita koordinasi dengan semua stakeholder dalam konteks pencegahan maupun pelayanan pekerja migran, baik yang akan berangkat, yang pulang, maupun yang dideportasi dari Malaysia dan Singapura,” ujarnya.

Ketika ditanya tentang tingkat penyelundupan PMI ilegal melalui Batam, Mukhtarudin mengakui angka masih mengkhawatirkan. Ia menyebut Batam sebagai wilayah dengan kasus tertinggi dibandingkan jalur perbatasan lain. “Batam tertinggi. Ada juga lewat Pontianak, Entikong, Nunukan, Dumai dan Medan. Tetapi Batam menjadi salah satu yang paling tinggi sehingga perbatasan harus dijaga dengan baik,” ujarnya.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur resmi dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah. “Kami mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar berangkat secara prosedural melalui jalur resmi yang telah disediakan pemerintah,” tegasnya.

Data Kementerian P2MI mencatat 883 deportan PMI telah dipulangkan melalui Batam sepanjang tahun 2026. Total deportan yang dipulangkan melalui Batam dalam periode 2024 hingga 2026 mencapai 3.829 orang.

Dengan langkah koordinasi dan layanan terpadu, pemerintah berupaya menekan penyelundupan PMI ilegal dan memastikan setiap warga negara Indonesia menerima perlindungan, bahkan setelah kembali dari luar negeri.

P2MIBatamPMI ilegaldeportanMigran CenterHelp Deskkoordinasi instansipenyelundupan

Komentar

Memuat komentar...