Gambar atau konten salah?
Jakarta — Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyoroti kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter, naik dari Rp 12.300 per liter. Harga baru ini mulai berlaku 10 Juni 2026.
Menurut Misbakhun, langkah ini perlu dilihat secara utuh mengingat tekanan ekonomi global yang masih berlangsung. “Sebagai wakil rakyat, saya memahami bahwa kenaikan harga BBM selalu menimbulkan beban bagi masyarakat. Karena itu, kebijakan ini harus dipahami bukan hanya dari sisi harga, tetapi juga dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional dalam jangka panjang,” ujarnya dalam keterangan resminya 11 Juni 2026.
Misbakhun menjelaskan bahwa penyesuaian harga Pertamax tidak terlepas dari berbagai faktor eksternal. Mulai dari kenaikan harga minyak dunia, tekanan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, hingga meningkatnya biaya penyediaan energi nasional. Ia mendorong komunikasi dengan pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan terkait agar dampak kenaikan harga ini dapat diminimalkan.
DPR tidak hanya melihat sisi fiskalnya, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat. “Karena itu kami mendorong agar langkah penyesuaian ini diikuti kebijakan mitigasi yang terukur untuk menjaga daya beli dan mengendalikan inflasi,” ujarnya.
Misbakhun menambahkan bahwa berbagai opsi stimulus dan insentif sedang dibahas untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik sekaligus mempertahankan momentum pertumbuhan. Ia menilai bahwa langkah stabilisasi yang dilakukan otoritas ekonomi mulai memberikan sinyal positif terhadap pasar keuangan.
Salah satunya melalui keputusan Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50% guna menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan tekanan eksternal. Menurutnya, pasar mulai merespons secara positif. Nilai tukar rupiah yang sebelumnya mengalami tekanan mulai bergerak membaik, sementara Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga mencatat penguatan dalam beberapa hari perdagangan terakhir.
Kita tentu belum bisa menyimpulkan situasi sepenuhnya pulih. Namun beberapa indikator mulai menunjukkan bahwa langkah-langkah stabilisasi yang dilakukan pemerintah, Bank Indonesia, dan otoritas keuangan berada pada jalur yang tepat,” tutur Misbakhun.
Harga Pertamax yang naik menjadi Rp 16.250 per liter menambah beban bagi konsumen, namun pemerintah berupaya menyeimbangkan kebutuhan energi dengan stabilitas ekonomi. Kenaikan suku bunga dan kebijakan mitigasi diharapkan dapat menahan inflasi dan memperkuat daya beli masyarakat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pertamax Naik Rp 16.250: Menteri Jelaskan Penyesuaian Pasar
Pemadaman Listrik Jawa: Bahlil Menegaskan Gangguan Teknis
Harga Pertamax Naik, Purbaya: Beberapa Konsumen Pindah
Pertamina Naikkan Harga BBM Non-Subsidi Hingga 16.250/ Liter
BPK: Lima ASN Ditangkap KPK Terkait Suap Pemerintah Daerah
Pemerintah & Komisi XI Sepakati Kerangka Fiskal 2027 RAPBN
Berita Terbaru
Tri Hariadi Kembali Cita‑Cita Sekda Tulungagung Pemecatan
Roberto Carlos Siap Saksikan Messi di Piala Dunia 2026
XLSmart Luncurkan AI ESTA Eco & Vision di Bravo 500 Summit
Mi Instan: Beban Sodium dan Risiko Metabolik pada Konsumen
Bupati Empat Lawang Tegaskan Anti KKN, Panggil Warga Awasi
Temuan Kepingan Emas di Candi Losari, Fokus Eksplorasi Baru
Piala Dunia 2026 Meksiko: Brazil Siap Hadapi Grup C
Semifinal AFF U-19 2026: Indonesia vs Australia 0-0
