Tri Hariadi Kembali Cita‑Cita Sekda Tulungagung Pemecatan
Gambar atau konten salah?
Tri Hariadi kembali mendaftar dalam seleksi terbuka untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung. Ia sebelumnya dipecat dari jabatan tersebut dan dipindahkan menjadi kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi.
Selama tahap seleksi administrasi, Tri dinyatakan lolos bersama empat kandidat lain yang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Ia mengaku optimis dapat kembali menempati kursi Sekda.
“Seperti halnya seperti permainan sepak bola, kalau tidak yakin kenapa ikutan, harus yakin,” ujarnya pada Kamis, 11 Juni 2026.
Tri menegaskan tidak ada persiapan khusus untuk mengikuti tahapan seleksi terbuka. Ia siap mengikuti semua tahap yang ditetapkan panitia seleksi.
“Pokoknya mempersiapkan diri saja. Seleksi administrasi sudah selesai. Selanjutnya kami akan melaksanakan pembuatan makalah atau ujian di tempat, sekaligus langsung wawancara sampai selesai,” ujarnya.
Dari pengumuman hasil seleksi administrasi bernomor 04/PANSEL-TA/VI/2026 tertanggal 08 Juni 2026, terdapat lima kandidat yang dinyatakan lolos. Kelima pejabat tersebut adalah Anang Pratistianto (Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tulungagung), Galih Nusantoro (Staf Ahli Bupati), Imro'atul Mufidah (Kepala DPMPTSP), Sudarmaji (Kepala BPBD), dan Tri Hariadi (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tulungagung, Pj Sekda).
Tri Hariadi pernah menjabat sebagai Sekda Tulungagung pada masa kepemimpinan Pj Bupati Heru Suseno. Namun ketika Bupati Gatut Sunu Wibowo memimpin, Tri dicopot jabatannya dan dimutasi menjadi kepala disnakertrans.
Proses mutasi jabatan tersebut menimbulkan polemik, dua kali mangkir saat hendak dilantik dalam jabatan baru. Akhirnya Tri bersedia menghadiri pelantikan.
Selama periode tersebut, kursi Sekda yang ditinggalkan Tri dijabat sementara oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Soeroto.
Situasi birokrasi berubah ketika Bupati Gatut Sunu Wibowo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditetapkan sebagai tersangka. Wali Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, yang menjabat pelaksana tugas bupati, menunjuk Tri Hariadi untuk merangkap jabatan menjadi Pj Sekda Tulungagung.
Tri Hariadi, yang telah melewati proses seleksi administrasi dan menyiapkan diri untuk ujian serta wawancara, kini bersiap menghadapi tahap berikutnya dalam upaya kembali menempati posisi Sekda Tulungagung. Dengan latar belakang pengalaman dan dukungan dari pejabat terkait, ia berharap dapat memimpin daerah menuju perkembangan yang lebih baik.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Indonesia Siap Hadapi Australia di Semifinal AFF U‑19 11 Juni
Pesta Siaga Kwarran Mojoroto di GOR Kediri Fokus Karakter
BMKG Prediksi Puncak Kemarau Agustus 2026 di 48,8% Wilayah
Malam 1 Muharram: Refleksi dan Sholat Sunah Tahun Baru
Indonesia vs Australia: U-19 AFF 2026 di Deli Serdang
Semifinal AFF U-19: Indonesia vs Australia di Sumatra Utara
Berita Terbaru
Roberto Carlos Siap Saksikan Messi di Piala Dunia 2026
XLSmart Luncurkan AI ESTA Eco & Vision di Bravo 500 Summit
Mi Instan: Beban Sodium dan Risiko Metabolik pada Konsumen
Bupati Empat Lawang Tegaskan Anti KKN, Panggil Warga Awasi
Temuan Kepingan Emas di Candi Losari, Fokus Eksplorasi Baru
Piala Dunia 2026 Meksiko: Brazil Siap Hadapi Grup C
Semifinal AFF U-19 2026: Indonesia vs Australia 0-0
XLSmart: Jembatan Integrasi Tujuh Pilar Digital Indonesia
