Tri Hariadi Kembali Cita‑Cita Sekda Tulungagung Pemecatan

Sinta R. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Tri Hariadi Kembali Cita‑Cita Sekda Tulungagung Pemecatan

Gambar atau konten salah?

Tri Hariadi kembali mendaftar dalam seleksi terbuka untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung. Ia sebelumnya dipecat dari jabatan tersebut dan dipindahkan menjadi kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi.

Selama tahap seleksi administrasi, Tri dinyatakan lolos bersama empat kandidat lain yang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Ia mengaku optimis dapat kembali menempati kursi Sekda.

“Seperti halnya seperti permainan sepak bola, kalau tidak yakin kenapa ikutan, harus yakin,” ujarnya pada Kamis, 11 Juni 2026.

Tri menegaskan tidak ada persiapan khusus untuk mengikuti tahapan seleksi terbuka. Ia siap mengikuti semua tahap yang ditetapkan panitia seleksi.

“Pokoknya mempersiapkan diri saja. Seleksi administrasi sudah selesai. Selanjutnya kami akan melaksanakan pembuatan makalah atau ujian di tempat, sekaligus langsung wawancara sampai selesai,” ujarnya.

Dari pengumuman hasil seleksi administrasi bernomor 04/PANSEL-TA/VI/2026 tertanggal 08 Juni 2026, terdapat lima kandidat yang dinyatakan lolos. Kelima pejabat tersebut adalah Anang Pratistianto (Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tulungagung), Galih Nusantoro (Staf Ahli Bupati), Imro'atul Mufidah (Kepala DPMPTSP), Sudarmaji (Kepala BPBD), dan Tri Hariadi (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tulungagung, Pj Sekda).

Tri Hariadi pernah menjabat sebagai Sekda Tulungagung pada masa kepemimpinan Pj Bupati Heru Suseno. Namun ketika Bupati Gatut Sunu Wibowo memimpin, Tri dicopot jabatannya dan dimutasi menjadi kepala disnakertrans.

Proses mutasi jabatan tersebut menimbulkan polemik, dua kali mangkir saat hendak dilantik dalam jabatan baru. Akhirnya Tri bersedia menghadiri pelantikan.

Selama periode tersebut, kursi Sekda yang ditinggalkan Tri dijabat sementara oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Soeroto.

Situasi birokrasi berubah ketika Bupati Gatut Sunu Wibowo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditetapkan sebagai tersangka. Wali Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, yang menjabat pelaksana tugas bupati, menunjuk Tri Hariadi untuk merangkap jabatan menjadi Pj Sekda Tulungagung.

Tri Hariadi, yang telah melewati proses seleksi administrasi dan menyiapkan diri untuk ujian serta wawancara, kini bersiap menghadapi tahap berikutnya dalam upaya kembali menempati posisi Sekda Tulungagung. Dengan latar belakang pengalaman dan dukungan dari pejabat terkait, ia berharap dapat memimpin daerah menuju perkembangan yang lebih baik.

Tri HariadiSekretaris DaerahTulungagungSeleksi TerbukaMutasi JabatanBupati Gatut Sunu WibowoKPK

Komentar

Memuat komentar...