Batas Unduh Kartu Peserta UTBK 2026: 15 April 15.00 WIB
Gambar atau konten salah?
Batas waktu unduh kartu peserta UTBK 2026 ditetapkan oleh Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru. Kartu tersebut dapat diunduh paling lambat Rabu, 15 April 2026 pukul 15.00 WIB. Setelah diunduh, peserta harus mencetak kartu dan membawanya ke lokasi ujian.
Kartu peserta UTBK berisi nomor peserta, nama peserta, serta jadwal dan lokasi ujian. Di dalamnya juga terdapat QR code yang memuat semua data tersebut. Jika ada perbedaan antara jadwal yang tercetak dan jadwal yang sebenarnya, peserta dapat memverifikasi kebenarannya melalui QR code.
Tim SNPMB sebelumnya mengumumkan penyesuaian sesi UTBK menjadi 22 sesi hingga 2 Mei 2026 di beberapa area. Peserta diminta memantau informasi terbaru dan cek jadwal secara berkala agar tidak ketinggalan.
Menurut “Lokasi, hari, tanggal dan sesi yang benar adalah yang tercetak pada kartu Peserta UTBK‑SNBT dan dapat dikonfirmasi kebenarannya oleh Panitia dari QR Code yang ada jika muncul sengketa,” tulis Tim SNPMB dalam unggahan media sosial resminya, dikutip Selasa, 14 April 2026.
Di lokasi ujian, peserta harus membawa kartu peserta dan menempelkannya di ruang UTBK masing‑masing. Kartu dapat dicetak dalam ukuran A4 atau F4, sesuai pelaksanaan tahun lalu. Jika kartu hilang, peserta harus melaporkan diri pada pengawas ujian segera.
Berikut dokumen yang wajib dibawa:
- Fotokopi ijazah SMA, SMK, MA atau sederajat yang sudah dilegalisasi
- Surat keterangan sedang menempuh kelas 12 dari kepala sekolah, ditempelkan pasfoto berwarna terbaru dan cap sekolah
- Kartu identitas asli
Peserta UTBK juga diharuskan bersepatu dan dilarang memakai kaos oblong (t‑shirt).
Barang-barang yang dilarang dibawa saat UTBK SNBT 2026 meliputi:
- Daftar logaritma
- Semua jenis kalkulator
- Kertas, buku, catatan
- Alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan, kamera, modem
- Semua jenis alat elektronik untuk merekam
Semua tas, buku, dan catatan peserta dalam bentuk apa pun akan dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan. Jika ada barang mencurigakan, peserta akan digeledah. Pelanggaran tata tertib dapat menyebabkan pembatalan ujian peserta.
Dengan memahami dan mematuhi ketentuan ini, peserta dapat menjaga peluang lolos seleksi dan melanjutkan ke prodi serta kampus tujuan mereka.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
