BEI Gandeng Masjid Istiqlal Kelola Wakaf Produktif
Gambar atau konten salah?
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, membenarkan bahwa pihaknya menjalin kerja sama dengan Masjid Istiqlal. Pengakuan itu muncul setelah beredar kabar jika Masjid Istiqlal masuk dalam ekosistem BEI melalui mekanisme pengelolaan wakaf produktif.
Jeffrey menjelaskan, kerja sama ini pada dasarnya adalah kegiatan filantropi yang disalurkan ke Masjid Istiqlal. Dana tersebut nantinya akan dikelola oleh manajer investasi secara profesional. Namun, program ini masih dalam tahap pembahasan dan belum rampung.
"Jadi, filantropi Islam yang disalurkan ke Masjid Istiqlal itu, akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi. Nah itu yang sedang dikerjakan," kata Jeffrey di Main Hall BEI, Jakarta Selatan, pada Senin, 10 Agustus 2026.
Menurut Jeffrey, produk wakaf syariah yang dimaksud bisa berbentuk instrumen reksa dana. Di dalamnya ada underlying saham yang dikelola secara profesional. Meski begitu, ia belum bisa menyebutkan angka pasti total dana wakaf produktif dari Masjid Istiqlal yang akan dikelola oleh manajer investasi.
"Nah saya belum dapat datanya, tetapi itu sudah mulai bergulir. Kalau yang terkait dengan pasar modal syariah, ya tentu filantropi Islam yang kita dukung," jelasnya.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih membahas skema pengelolaan wakaf produktif Masjid Istiqlal. OJK mendorong agar dana umat yang dikelola di pasar modal dikelola secara transparan dan tata kelola yang baik.
"Pada prinsipnya tentu apapun kegiatan investasi yang bersinggungan dengan masyarakat secara umum, kita harapkan tetap mengedepankan aspek transparansi dengan bentuk pengelolaan yang baik dengan tata kelola yang baik," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi.
Dari informasi yang tersedia di laman resmi PT Majoris Asset Management, Istiqlal Global Fund di bawah Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) sudah meluncurkan Wakaf Saham Istiqlal pada akhir tahun 2025. Wakaf produktif ini dirancang terintegrasi dengan prinsip syariah dan mekanisme pasar modal. Tujuannya untuk memperluas akses masyarakat dalam berwakaf.
Data dari Badan Wakaf Indonesia menunjukkan realisasi penghimpunan wakaf uang baru mencapai sekitar Rp3,5 triliun. Angka itu masih jauh dari potensi wakaf nasional yang diperkirakan mencapai Rp181 triliun per tahun. Kesenjangan antara realisasi dan potensi ini menunjukkan bahwa masih ada ruang yang sangat besar bagi pengembangan wakaf produktif di Indonesia.
Kerja sama antara BEI dan Masjid Istiqlal ini bisa menjadi salah satu langkah untuk menjembatani kesenjangan tersebut. Dengan pengelolaan profesional di pasar modal, wakaf produktif diharapkan bisa lebih optimal dan menjangkau lebih banyak masyarakat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait