BEI Tunda Perpanjangan Jam Dagang Saham 30 Menit
Gambar atau konten salah?
Bursa Efek Indonesia (BEI) masih mempertimbangkan untuk menambah durasi perdagangan saham sekitar 30 menit. Rencana ini muncul setelah BEI membandingkan praktik serupa di berbagai bursa efek negara lain. Namun, hasil kajian internal menunjukkan bahwa perpanjangan waktu tersebut belum terbukti membawa dampak berarti.
Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, menyampaikan hal ini di Gedung BEI, Jakarta Selatan, pada Jumat, 18 September 2026. "Itu masih dikaji ya. Jadi jam perdagangan itu kita kaji di beberapa market, ternyata tidak signifikan. Jadi nggak menambah likuiditas, makanya belum kita rencanakan untuk diimplementasikan," ujarnya.
Iding menjelaskan, bursa lain yang sudah menerapkan jam perdagangan lebih panjang belum tentu mengalami peningkatan likuiditas pasar. Meski begitu, BEI tidak menutup kemungkinan untuk menambah waktu perdagangan. Penambahan yang ekstrem, misalnya hingga 24 jam, juga dinilai belum tentu membuat aktivitas transaksi lebih terkonsentrasi. Menurut Iding, investor pada dasarnya tetap akan bertransaksi pada jam-jam tertentu. Memperpanjang jam perdagangan tidak otomatis membuat pasar lebih ramai.
"Kita akan tambah tapi mungkin nggak, ya cuman sedikit ya, tambah misalnya 30 menit apa, itu masih dalam kajian. Jadi memang ya event misalnya 24 jam gitu ya, ini ekstremnya gitu ya, tetap saja orang kan nggak mungkin juga akan terkonsentrasi di waktu jam tertentu," jelasnya.
Selain soal jam perdagangan, BEI juga bersiap melonggarkan aturan terkait saham berharga Rp 50 atau yang biasa disebut saham gocap. Mulai 28 September 2026, ketentuan yang memasukkan saham-saham tersebut ke dalam Papan Pemantauan Khusus atau Full Call Auction (FCA) akan dihapus. Langkah ini sejalan dengan penghapusan batas minimum harga saham Rp 50.
Iding menambahkan, BEI akan menghapus sejumlah kriteria masuk Papan Pemantauan Khusus, terutama yang bersifat nonfundamental. Dengan demikian, hanya saham yang memiliki masalah fundamental yang akan tetap berada dalam mekanisme FCA. "Ketentuan FCA itu memang bareng yang mau diimplementasikan dengan menghapus beberapa ketentuan. Jadi sekarang ada beberapa ketentuan kita hapus untuk FCA dan ketentuannya menjadi lebih longgar, jadi tidak mudah saham-saham itu masuk FCA," pungkasnya.
Kedua kebijakan ini—penundaan penambahan jam perdagangan dan pelonggaran aturan FCA—menunjukkan bahwa BEI lebih berhati-hati dalam mengambil langkah. Alih-alih mengikuti tren bursa lain, BEI memilih mengkaji ulang dampak setiap perubahan. Fokusnya tetap pada likuiditas dan fundamental pasar, bukan sekadar memperpanjang waktu atau memperketat aturan secara otomatis.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI Resmi Buka Short Selling, Baru 5 Saham LQ45
Pemerintah Simpan Rp200 Triliun di Bank BUMN hingga 2027
FrieslandCampina Akuisisi Ultrajaya, Kuasai Saham Pengendali
HOKI Akui Empat Produk Beras Fortifikasi Tak Sesuai Klaim
IHSG Balik Arah, Ditutup Melemah ke 6.441
OJK Resmi Awasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis