Pemerintah Simpan Rp200 Triliun di Bank BUMN hingga 2027
Gambar atau konten salah?
Pemerintah memutuskan untuk tetap menyimpan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 200 triliun di bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan ini akan berlangsung hingga Juli 2027.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menjelaskan bahwa keputusan ini sudah dikomunikasikan secara rutin setiap bulan kepada Bank Indonesia dan pihak perbankan. Pemerintah berkomitmen menjaga jumlah tersebut hingga pertengahan tahun depan.
"Intinya akhir tahun tetap sampai dengan Rp 200 triliun dan diperpanjang sampai dengan Juli tahun depan. Jadi ini masih konsisten dengan apa yang sudah kita komunikasikan baik kepada Bank Indonesia maupun kepada perbankan," ujar Juda dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan pada Jumat, 18 September 2026.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, mengungkapkan bahwa saat ini total dana SAL yang ditempatkan di perbankan mencapai angka yang lebih besar. Jumlahnya sekitar Rp 299 triliun, atau hampir menyentuh Rp 300 triliun.
"Jadi untuk SAL tadi sebagaimana disampaikan oleh Pak Juda, sekarang penempatannya posisinya adalah Rp 299 triliun. Jadi nyaris Rp 300 triliun," kata Primanto.
Meskipun saat ini mencapai Rp 299 triliun, pemerintah tetap berpegang pada rencana awal untuk menjaga penempatan SAL sebesar Rp 200 triliun di perbankan hingga Juli tahun depan. Primanto menegaskan bahwa dana ini bersifat sementara. Artinya, pemerintah bisa menariknya kapan saja untuk membiayai berbagai kebutuhan belanja negara.
"Untuk kebijakannya ke depan ini akan tetap dijaga yang Rp 200 triliun sebagaimana tadi sudah disampaikan untuk terus ditempatkan di perbankan sampai dengan bulan Juli tahun depan. Tapi yang patut diingat ini adalah dana yang sifatnya penempatan sementara. Jadi nanti pada saat belanja ya tentunya ini adalah dana yang akan digunakan," jelasnya.
Pemerintah juga akan terus menjalin komunikasi dengan pihak perbankan terkait rencana penarikan dana SAL. Koordinasi ini penting agar proses penarikan tidak menimbulkan masalah. Salah satu yang diantisipasi adalah kesenjangan antara likuiditas yang tersedia di bank dengan jumlah dana yang akan ditarik pemerintah.
"Kami terus melakukan komunikasi dengan perbankan sehingga yang di atas Rp 200 T tadi dan Rp 200 T ini pada saat nanti akan dilakukan penarikan, ini kita akan sampaikan dan juga koordinasikan supaya tidak terjadi gap atau lag antara dana yang tersedia di bank dengan apa yang kita tarik," tutup Primanto.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah berusaha menyeimbangkan dua kebutuhan. Di satu sisi, menjaga stabilitas likuiditas perbankan. Di sisi lain, tetap memiliki akses cepat ke dana tunai untuk membiayai pengeluaran negara. Komunikasi bulanan dengan Bank Indonesia dan bank-bank Himbara menjadi kunci agar kebijakan ini berjalan mulus tanpa mengganggu sistem keuangan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
FrieslandCampina Akuisisi Ultrajaya, Kuasai Saham Pengendali
HOKI Akui Empat Produk Beras Fortifikasi Tak Sesuai Klaim
IHSG Balik Arah, Ditutup Melemah ke 6.441
OJK Resmi Awasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Danantara Kuasai 40% Saham BEI, Independensi Dijamin OJK
OJK Tutup BPR Pasarraya Kuta, Total 14 Bank Bangkrut