Belasan Tewas di Indramayu, Pikap Angkut 17 Orang

Nurul H. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Belasan Tewas di Indramayu, Pikap Angkut 17 Orang

Gambar atau konten salah?

Di berbagai pelosok Indonesia, pemandangan mobil pikap yang mengangkut penumpang di bak terbuka masih sering terlihat. Praktik ini, terutama saat musim mudik, liburan, atau acara adat, membawa risiko yang sangat besar. Akhir pekan lalu, sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalur Pantura, Indramayu, Jawa Barat, yang merenggut belasan nyawa.

Kecelakaan maut itu melibatkan dua mobil pikap dan satu truk tronton di Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener. Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Undang Syarif Hidayat, membenarkan bahwa korban jiwa tersebar di beberapa lokasi setelah proses evakuasi. Belasan orang meninggal dunia dalam insiden ini.

Kronologi kejadian bermula ketika sebuah mobil pikap bernomor polisi E 8559 RB yang dikemudikan Warsidi hendak memutar arah di putaran Kiajaran Kulon. Pikap tersebut mengangkut 17 orang. Pada saat bersamaan, sebuah truk tronton bernopol B 9260 TEV yang dikendarai Deden Ibad melaju dari arah yang sama. Benturan keras tidak bisa dihindari, truk menghantam bagian belakang pikap dengan kekuatan luar biasa.

Akibat tabrakan tersebut, belasan penumpang yang berada di bak pikap terlempar ke badan jalan. Tiga orang tewas seketika di lokasi. Korban lainnya dilarikan ke rumah sakit. Namun, beberapa korban dengan luka berat, terutama cedera serius di bagian kepala, meninggal dunia dalam perjalanan atau saat mendapatkan perawatan medis.

Fenomena penggunaan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang bukanlah hal baru. Djoko Setijowarno, pengamat transportasi yang menjabat sebagai Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, menyebut ini sebagai dilema klasik yang pelik. "Meskipun aturan hukumnya sudah sangat jelas melarang, fenomena ini terus berulang. Menghadapi dan menertibkan fenomena ini tidak mudah karena melibatkan benturan antara penegakan regulasi, kondisi ekonomi, dan budaya masyarakat," kata Djoko pada Senin, 13 Juli 2026.

Menurut Djoko, ada beberapa kendala utama yang membuat praktik ini sulit diberantas. Pertama, kendala sosial dan budaya. Bepergian bersama keluarga besar atau tetangga satu kampung menggunakan mobil pikap sering dianggap sebagai bentuk kebersamaan atau guyub. "Kebiasaan, karena sudah dilakukan secara turun-temurun, misalnya saat merayakan Lebaran, menghadiri hajatan, atau pergi ke tempat wisata lokal. Tindakan ini dianggap wajar dan tidak dirasa sebagai sebuah pelanggaran hukum atau bahaya serius oleh masyarakat setempat," ujar Djoko.

Kedua, soal kendala ekonomi dan aksesibilitas. Menyewa bus atau mobil penumpang seperti minibus atau MPV membutuhkan biaya yang jauh lebih besar. Mobil pikap sering menjadi satu-satunya aset kendaraan yang dimiliki atau pilihan paling murah untuk disewa secara patungan. "Minimnya layanan transportasi umum, di banyak daerah pedesaan atau penyangga kota, transportasi umum yang aman, terjangkau, dan menjangkau rute-rute pelosok sangat terbatas atau bahkan tidak ada. Mobil pikap akhirnya mengisi kekosongan layanan transportasi tersebut," sebut Djoko.

Ketiga, kendala penegakan hukum di lapangan. Polisi lalu lintas sering dihadapkan pada situasi dilematis. Menindak tegas dengan menepikan atau menilang mobil pikap yang penuh muatan orang, termasuk anak-anak dan lansia, di tengah jalan sering memicu konflik sosial atau resistensi dari penumpang. Pelanggaran ini kerap terjadi di jalan-jalan arteri, jalan pedesaan, atau jalur alternatif yang luput dari pengawasan ketat aparat kepolisian atau kamera tilang elektronik. "Sanksi yang kurang menjerat, regulasi yang ada seperti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 303 memberikan sanksi denda atau kurungan yang relatif ringan, sehingga belum memberikan efek jera yang maksimal bagi pemilik kendaraan," katanya.

Terakhir, kendala terkait rendahnya kesadaran akan keselamatan. Banyak pengemudi dan penumpang merasa akan baik-baik saja karena jarak tempuh yang dianggap dekat atau karena pengemudi berjanji akan berjalan pelan. "Secara teknis, pikap dirancang dengan pusat gravitasi dan sistem suspensi untuk barang. Ketika diisi manusia dalam posisi berdiri atau duduk tanpa sabuk pengaman dan pelindung kabin, risiko fatalitas saat terjadi rem mendadak atau kendaraan terguling meningkat berkali-kali lipat," pungkas Djoko.

Kecelakaan di Indramayu menjadi pengingat pahit. Belasan orang kehilangan nyawa hanya karena naik di bak pikap. Praktik yang sudah mengakar ini membutuhkan pendekatan yang tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga edukasi keselamatan dan penyediaan alternatif transportasi yang aman dan terjangkau di daerah-daerah.

kecelakaan mobil pikapangkutan bak terbukaJalur Pantura Indramayukeselamatan transportasipenegakan hukum lalu lintaskendala ekonomi dan budayakorban jiwa

Komentar

Memuat komentar...