Bengkulu Larang Perpeloncoan MPLS 2026/2027

Bayu K. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Bengkulu Larang Perpeloncoan MPLS 2026/2027

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), memberikan instruksi tegas kepada seluruh sekolah menengah atas. Instruksi ini berlaku untuk SMA, SMK, dan SLB. Mereka diminta mengawasi ketat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027. Tujuannya satu: tidak ada lagi perpeloncoan.

Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, Zulhendri, menyampaikan pernyataan pada Selasa, 07 Juli 2026. Ia menekankan bahwa MPLS harus kembali ke tujuan awalnya. Bukan ajang kreativitas aneh yang membebani siswa baru. "Tidak boleh lagi berpakaian aneh, membawa barang aneh seperti sebelumnya. MPLS tahun ini hanya fokus ke pengenalan lingkungan sekolah saja," ujarnya.

Atribut aneh dan barang-barang tidak relevan dilarang keras. Sekolah tidak boleh lagi memberikan tugas kepada siswa baru untuk mengenakan pakaian atau membawa barang yang tidak ada hubungannya dengan MPLS. Kegiatan harus berpusat pada pengenalan tata tertib, budaya sekolah, dan membangun keakraban antar siswa.

Zulhendri menjelaskan, pengelolaan MPLS memang bisa diserahkan kepada pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). Tapi tanggung jawab pengawasan tetap berada di pundak pihak sekolah. Sekolah wajib memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai aturan. "Sekolah harus mengawasi, jangan sampai terjadi lagi ada perundungan atau tindakan di luar pendidikan. Meski diserahkan pengelolaannya kepada OSIS, tetap wajib diawasi oleh sekolah," jelasnya.

Praktik perpeloncoan, perundungan (bullying), atau tindakan lain yang bertentangan dengan nilai pendidikan tidak boleh terjadi. Sekolah harus memberikan pemahaman kepada panitia OSIS tentang tujuan utama MPLS. Kegiatan harus bersifat edukatif dan menyenangkan bagi peserta didik baru.

Dikbud Provinsi Bengkulu berharap MPLS tahun ini menjadi pengalaman positif. Sekolah diharapkan mampu menyelenggarakan MPLS yang ramah anak dan aman. Tujuannya membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan proses pembelajaran. Semua ini demi menciptakan suasana sekolah yang kondusif sejak hari pertama.

MPLSBengkuluperpeloncoanDinas PendidikansekolahOSISpengawasanramah anak

Komentar

Memuat komentar...