BGN Utang Rp 1,6 Triliun ke Pihak Ketiga
Gambar atau konten salah?
Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) tercatat memiliki kewajiban pembayaran yang belum lunas kepada pihak ketiga sebesar Rp 1,6 triliun pada tahun anggaran 2025. Utang ini muncul dari berbagai kegiatan yang sebenarnya sudah rampung dikerjakan, namun pembayarannya belum sempat dilakukan.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa lembaganya sedang berusaha menyelesaikan tunggakan tersebut. Caranya adalah melalui mekanisme pembayaran utang yang akan dimasukkan ke dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2026.
"Tunggakan tahun 2025 ada Rp 1,6 triliun yang sudah selesai dilaksanakan, maksudnya kegiatannya sudah selesai dilaksanakan namun belum dibayarkan. Akan dibayarkan dengan mekanisme tunggakan melalui DIPA tahun 2026," kata Arumsari dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juli 2026.
Saat ini, BGN tengah melakukan proses revisi anggaran bersama Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan. Arumsari menyebut ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Tagihan dari pihak ketiga harus melalui proses review terlebih dahulu. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA), Inspektorat, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tergantung pada besaran nilai tagihan.
"Ini yang masih dalam proses. Itu yang menyebabkan kami mungkin minta maaf kepada seluruh pihak ketiga yang mungkin ada tagihan kepada BGN, belum bisa semuanya kami laksanakan, kami bayarkan karena masih ada proses," tambah Arumsari.
Dari total utang Rp 1,6 triliun, sebanyak Rp 870 miliar telah dikoreksi dan diakui sebagai utang kepada pihak ketiga. Namun, Arumsari menekankan bahwa angka ini masih bisa berubah, bisa bertambah atau berkurang.
Selanjutnya, ada Rp 743 miliar yang belum diyakini oleh DJA sebagai utang kepada pihak ketiga. Keputusan ini berdasarkan hasil konfirmasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meskipun belum tercatat dalam laporan keuangan resmi, BGN tetap mencatat potensi tagihan ini dalam catatan atas laporan keuangan.
"Nah yang terakhir ini adalah nilai yang belum diyakini. Artinya pihak DJA belum bisa menganggap ini diakui sebagai utang kepada pihak ketiga, karena belum memenuhi kualifikasi bahwa itu utang kepada pihak ketiga. Ini juga berdasarkan hasil konfirmasi oleh BPK," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Arumsari membeberkan rincian komposisi tunggakan Rp 1,6 triliun yang tersebar di berbagai pos kegiatan. Berikut perinciannya:
- Belanja bahan untuk membeli seragam, kegiatan KLB, layanan call center, sendok, dan kebutuhan lainnya sebesar Rp 16,1 miliar.
- Sertifikasi SPPG sebesar Rp 111 miliar.
- Jasa konsultan sebesar Rp 200 juta.
- Sewa kendaraan secara insidentil sebesar Rp 121 juta.
- Honor narasumber untuk kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penjamah makanan sebesar Rp 812 juta. Arumsari menambahkan, "tapi mohon maaf kami masih banyak utang ke tempat lain."
- Jasa lainnya untuk event organizer (EO), publikasi, dan sebagainya sebesar Rp 330 miliar.
- Utang ke Unhan untuk uang harian (UH) dan uang transport (UT), serta biaya pengiriman barang sebesar Rp 7,3 miliar.
- Perjalanan dinas sebesar Rp 684 juta.
- Tunggakan bantuan pemerintah untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 100 miliar.
- Belanja modal untuk pembangunan dapur yang bersumber dari APBN sebesar Rp 1,04 triliun.
"Totalnya 1,609 triliun. Tapi Insya Allah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini. Tunggakan yang akan kami bayarkan di tahun 2026 yang sementara ini memang alokasi anggaran masih diblokir. Tetapi beberapa hal yang memang sudah melewati proses review dan sudah sesuai dengan ketentuan memang akan segera dibayarkan oleh DJA," katanya.
Utang terbesar BGN ada pada pos belanja modal untuk pembangunan dapur, yang mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Sementara itu, tunggakan untuk program MBG sendiri tercatat sebesar Rp 100 miliar. Proses pembayaran masih menunggu pencairan anggaran yang saat ini masih diblokir, namun BGN berkomitmen untuk melunasi seluruh kewajibannya di tahun 2026.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait