UU P2SK: Indonesia Target Investasi Utama Asia
Gambar atau konten salah?
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa pengesahan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) memperkuat posisi Indonesia sebagai tujuan investasi utama di Asia. Pernyataan ini muncul di tengah keraguan global terhadap iklim investasi Indonesia yang kerap dipersoalkan dari sisi regulasi.
Menurut Luhut, UU P2SK menjadi jawaban atas keraguan tersebut. Aturan ini, katanya, menerapkan standar hukum komersial internasional yang bersih dan independen. Standar itu disetarakan dengan yang berlaku di Singapura, Hong Kong, hingga Dubai.
"Dunia seringkali ragu dengan iklim investasi di negeri ini karena regulasi, saya tidak membantahnya. Namun, jika ingin mengubah keraguan tersebut, kita harus berbenah dengan menghadirkan kepastian regulasi jangka panjang. Pengesahan Undang-Undang P2SK bulan lalu oleh DPR adalah bukti penegasan posisi tawar kita sebagai destinasi investasi utama di Asia," ungkap Luhut dalam unggahan resmi Instagram @luhut.pandjaitan pada Jumat, 17 Juli 2026.
Luhut menjelaskan, Indonesia akan menjadi tujuan nyata bagi modal yang bergerak di sektor riil. Ini berbeda dengan pusat keuangan lain yang hanya menjadi tempat transit modal.
Ia juga menyebut, Indonesia menerapkan strategi yang berbeda dengan negara maju. Negara maju, menurutnya, menghabiskan triliunan dolar untuk pengembangan chip atau kecerdasan buatan. Teknologi canggih, kata Luhut, tidak akan berarti jika tidak bermanfaat bagi masyarakat.
"Dengan potensi bonus demografi Indonesia yang mayoritasnya melek digital, akan memaksimalkan setiap modal langsung ke sektor riil. Jadi, biarlah negara maju berlomba menjual peralatannya, sementara kita menyiapkan siapkan ladang suburnya," jelasnya.
Pemerintah juga berkomitmen memperkuat iklim investasi melalui pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dan pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Luhut mengatakan, kedua lembaga ini akan berkolaborasi untuk menanamkan modal sekaligus berbagi risiko bersama para investor.
Ia menambahkan, Indonesia memiliki potensi besar menjadi kekuatan utama di sektor energi hijau. Aliran investasi ke depan akan difokuskan pada proyek-proyek strategis. Termasuk di dalamnya transisi energi bersih, pengembangan ekonomi biru, dan pelestarian hutan.
Dengan pendekatan ini, Luhut menilai investor tidak hanya akan mendapat keuntungan bisnis. Mereka juga turut berkontribusi menjaga kelestarian lingkungan untuk masa depan.
"Jika mereka untung, negara juga harus untung. Apalagi tren investasi saat ini sudah bergeser ke arah value ketimbang profit semata," pungkasnya.
Pengesahan UU P2SK dan pembentukan lembaga baru seperti PFII serta Danantara menunjukkan arah kebijakan pemerintah yang ingin menciptakan kepastian hukum bagi investor. Fokus pada sektor riil dan energi hijau juga menjadi pembeda dari pusat keuangan lain yang lebih banyak menjadi tempat transit modal. Dengan bonus demografi dan tingkat literasi digital yang tinggi, Indonesia berharap bisa memaksimalkan setiap investasi yang masuk.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait