BI dan ASPI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia
Gambar atau konten salah?
Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI). Produk ini memberikan opsi pembayaran dengan fasilitas kredit yang diproses secara domestik melalui Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional.
Destry Damayanti, Pejabat Gubernur Sementara BI, mengatakan KKI dibuat untuk memberi pilihan bagi nasabah ritel dalam mengakses fasilitas kredit. Tujuannya mendorong ekonomi dalam negeri. Sebelumnya, KKI hanya tersedia untuk segmen pemerintah dengan seluruh transaksi diproses di dalam negeri lewat Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
"Implementasi Kartu Kredit Indonesia sebagai alternatif instrumen (deferred payment) domestik yang efisien, prudent, dan berintegrasi dengan Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional," kata Destry setelah upacara HUT RI di Kantor BI, Jakarta, pada Senin, 17 Agustus 2026.
Ia menambahkan, "Kehadiran skema domestik ini memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk masuk dalam ekosistem digital, dan menyediakan alternatif fasilitas kredit untuk menopang konsumsi masyarakat."
Implementasi KKI sebagai sumber dana QRIS melalui Costumer Presented Mode (CPM), Merchandise Processing Fee (MPF), dan PET resmi berlaku per 17 Agustus 2026. Pada tahap awal, KKI bisa digunakan untuk semua jenis belanja di merchant yang menerima QRIS di seluruh Indonesia. Juga di luar negeri melalui skema QRIS Cross Border pada negara mitra.
Ryan Rizaldy, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, mengungkapkan KKI dikembangkan secara bertahap. Fiturnya meliputi pembayaran QRIS, pembayaran daring, dan kartu fisik.
"Pada tahap awal, yaitu hari ini 17 Agustus 2026, KKI diterbitkan dalam bentuk kartu digital sebagai sumber dana transaksi QRIS. Transaksi ini bisa dilakukan dengan QRIS scan, ataupun QRIS tanpa pindai atau yang kita kenal dengan istilah QRIS tap," jelas Ryan.
Sejumlah Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah meluncurkan KKI di tahap pertama. PJP tersebut terdiri dari perbankan plat merah atau Himpunan Bank Negara (Himbara) hingga perbankan swasta Tanah Air.
"Termasuk juga Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah meluncurkan KKI di tahap pertama yaitu BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, Bank Mega, dan termasuk juga BSI yang mengembangkan untuk skema pembayaran syariah," tutupnya.
Peluncuran KKI ini merupakan langkah untuk memperkuat sistem pembayaran nasional. Dengan adanya produk ini, transaksi kredit tidak lagi bergantung pada jaringan internasional. Semua proses dilakukan di dalam negeri. Ini juga membuka pintu bagi lebih banyak bank dan penyedia jasa pembayaran untuk ikut serta dalam ekosistem digital yang sedang tumbuh.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BI Gratiskan Biaya QRIS Rp100 Ribu untuk Semua Merchant Mulai 2026
Bank Mandiri Luncurkan Promo HUT RI Diskon Rp17 Ribu Hingga Rp1,7 Juta
Bank Indonesia Sulap Limbah Uang Jadi Cenderamata & Energi
Pajak Baru Tunggu Konsistensi Ekonomi 6%
Jakarta Jadi Lokasi Sementara Pusat Finansial Global, Bali Menyusul
HUT RI ke-81: Transjakarta Ubah Rute & Jadwal