BI Perluas MDR QRIS 0% ke Semua Merchant
Gambar atau konten salah?
Bank Indonesia resmi memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) nol persen alias gratis untuk semua transaksi QRIS senilai maksimal Rp 100 ribu. Aturan ini sekarang berlaku untuk seluruh kategori merchant, tidak lagi terbatas pada usaha mikro (UMi) seperti sebelumnya.
Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, menegaskan bahwa ketentuan MDR QRIS 0% yang sudah berjalan untuk merchant UMi dengan transaksi hingga Rp 500 ribu tetap berlaku. Kebijakan baru ini mulai efektif pada 1 Oktober 2026. "Kebijakan ini akan memberikan ruang efisiensi biaya transaksi bagi para pelaku usaha, agar manfaat ekonomi digital semakin luas dan inklusif. Sekaligus mendukung penguatan daya beli masyarakat," kata Destry usai upacara HUT RI di Kantor BI, Jakarta Pusat, Senin (17 Agustus 2026).
Dengan perluasan ini, BI menargetkan peningkatan volume transaksi QRIS. Destry menjelaskan, "Perluasan kebijakan MDR QRIS 0% diharapkan dapat mendorong akseptasi dan peningkatan volume transaksi QRIS, memperluas digitalisasi pembayaran pada berbagai segmen usaha, serta pada gilirannya mendukung peningkatan aktivitas ekonomi dan belanja masyarakat." Ini adalah langkah untuk mendorong aktivitas ekonomi dan belanja masyarakat melalui sistem pembayaran digital.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy, menambahkan bahwa perluasan ini merupakan bentuk respons kebijakan sistem pembayaran. Tujuannya menjaga pertumbuhan ekonomi, meningkatkan efisiensi transaksi, dan mempercepat digitalisasi. "Sesuai Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, Bank Indonesia terus mengoptimalkan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi," tegasnya.
Kebijakan MDR QRIS 0% untuk seluruh merchant adalah bagian dari upaya BI memperluas digitalisasi pembayaran. Sebelumnya, kebijakan ini hanya untuk usaha mikro. Sekarang, semua jenis usaha bisa menikmati transaksi gratis hingga Rp 100 ribu per transaksi. Dengan biaya transaksi yang lebih rendah, diharapkan lebih banyak pelaku usaha dan masyarakat beralih ke pembayaran digital, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
