BI Rilis Kartu Kredit Domestik, Proses Transaksi Tanpa Luar Negeri

Vera T. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
BI Rilis Kartu Kredit Domestik, Proses Transaksi Tanpa Luar Negeri

Gambar atau konten salah?

Bank Indonesia (BI) sudah resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada Senin, 17 Agustus 2026. KKI ini tidak menggantikan kartu kredit biasa, melainkan menjadi sebuah opsi baru. Bedanya, semua proses transaksi untuk kartu ini dikelola di dalam negeri, alias diproses secara domestik.

Jadi, apa sebenarnya Kartu Kredit Indonesia ini? Intinya, KKI adalah alat bayar yang punya fitur utang dulu, bayar nanti (deferred payment). Karena semua prosesnya domestik, kartu ini diharapkan bisa memperluas pemakaian ekonomi dan keuangan digital di Indonesia. Tujuannya. Agar lebih inklusif. Agar lebih banyak orang bisa ikut serta.

Cara pakainya? Pengguna bisa membayar menggunakan KKI lewat QRIS. Bisa dengan memindai kode QR (scan), atau dengan menempelkan kartu (tap). Dua cara. Sederhana.

Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, punya pandangan sendiri soal ini. Menurut dia, setiap ada kemajuan di sistem pembayaran, semuanya harus kembali ke satu hal: mendorong pertumbuhan ekonomi. Bukan sekadar soal teknologi, tapi soal manfaat nyata buat masyarakat. Juga, soal memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

"Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat," kata Destry, dikutip dari laman resmi BI pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Ia menambahkan, kebijakan ini dibangun dengan prinsip keseimbangan. Ada tiga pihak yang diuntungkan: masyarakat, merchant, dan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran. Semua dapat ruang tumbuh. Tapi, keberlanjutan industri tetap dijaga.

Delapan bank sudah menjadi penerbit KKI sejak 17 Agustus 2026. Siapa saja? Ada BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, dan BSI. Khusus BSI, mereka mengembangkan produk ini dalam skema pembiayaan syariah.

Ke depan, KKI bakal terus dikembangkan. Baik dari sisi fitur maupun layanan. Belum ada detail soal fitur apa yang akan ditambahkan, tapi BI bilang pengembangan akan terus dilakukan.

Selain soal KKI, BI juga membeberkan data soal QRIS. Sampai Juni 2026, jumlah pengguna QRIS sudah mencapai 65,77 juta orang. Dari jumlah itu, 6,23 juta di antaranya adalah pengguna baru yang bergabung dalam periode Januari hingga Juni 2026. Artinya, adopsi QRIS masih terus berjalan. Belum berhenti.

Merchant yang terdaftar di QRIS juga banyak. Tepatnya, 44,86 juta merchant. Dari jumlah itu, hampir semuanya—96,68%—adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Data ini menunjukkan digitalisasi pembayaran tidak hanya dinikmati perusahaan besar. Pelaku usaha kecil juga ikut terjangkau.

Efeknya terlihat pada volume transaksi. Selama semester pertama 2026, QRIS mencatat 12,55 miliar transaksi. Nilainya? Rp 1,12 kuadriliun. Angka ini tumbuh 93,92% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Dari data-data ini, satu hal yang tampak: ekosistem pembayaran digital di Indonesia memang makin meluas. Baik dari sisi pengguna, penyedia jasa, maupun merchant. KKI hadir bukan sebagai terobosan tunggal, melainkan sebagai bagian dari proses yang sudah berjalan. Perluasan ini, setidaknya, mendorong lebih banyak transaksi non-tunai. Dan lebih banyak pelaku usaha kecil yang ikut. Itu saja.

Kartu Kredit IndonesiaBank IndonesiaQRIStransaksi domestikpembayaran digitalinklusifUMKM

Komentar

Memuat komentar...