BKK Palembang Tegakkan Skrining Kesehatan Jemaah Haji
Gambar atau konten salah?
Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Palembang memperketat proses skrining kesehatan bagi jemaah haji yang tiba di kota ini. Pemeriksaan dimulai sejak jemaah berada di dalam pesawat hingga mereka kembali ke daerah masing-masing.
Proses pengawasan dimulai di dalam pesawat. Petugas melakukan deklarasi kesehatan dan memantau gejala penyakit menular. Setelah mendarat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, jemaah dijadikan subjek skrining tambahan di atas pesawat.
“Kita melakukan proses deklarasi kesehatan untuk menyatakan bahwa jemaah dalam kondisi sehat. Termasuk juga skrinning di atas pesawat setelah mereka tiba,” ujar Emmilya Rosa, Kepala Balai Karantina Kesehatan Kelas 1 Palembang, Rabu, 3 Juni 2026.
Petugas kesehatan siap melakukan pemeriksaan cepat bila ditemukan gejala seperti demam, batuk pilek, sesak napas, atau ruam kulit. Jemaah yang mengalami demam 38 derajat Celsius akan menjalani rapid test Covid-19 dan pemeriksaan lanjutan bila diperlukan.
Setibanya di Asrama Haji, pemeriksaan kembali dilakukan dengan pengecekan suhu tubuh dan evaluasi data kesehatan yang telah diisi jemaah melalui sistem pemantauan kesehatan.
Seluruh jemaah yang telah kembali ke daerah asal diwajibkan melakukan karantina mandiri selama 21 hari. “Mereka kita minta melakukan karantina mandiri selama 21 hari ke depan. Kalau ada gejala seperti demam, ruam, atau kaku kuduk, kita minta untuk mendatangi fasilitas kesehatan terdekat,” jelas Rosa.
Menurut Rosa, pemantauan kesehatan selama masa karantina akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan kabupaten dan kota melalui sistem notifikasi yang telah disiapkan.
Meski pengawasan terus dilakukan, hingga saat ini tidak ditemukan kasus penyakit menular pada jemaah haji asal Sumatera Selatan yang baru kembali dari Arab Saudi.
“Untuk yang saat ini tidak ada. Kabar yang terakhir yang pernah dirawat karena Covid, kondisinya sudah sehat,” pungkasnya.
Dengan prosedur yang ketat, BKK Palembang memastikan setiap jemaah haji melewati serangkaian pemeriksaan kesehatan sebelum dan sesudah perjalanan. Proses ini bertujuan mencegah penyebaran penyakit menular dan menjaga kesehatan publik di wilayah tersebut.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Sumsel 2026/2027: Tanggal 6 Juni
40 Titik Panas Terpantau di Muratara, Risiko Karhutla Tinggi
Polda Sumsel dan PTPN IV Perkuat Kerja Sama Keamanan Aset
Gubernur Bengkulu Minta BPKAD Cepat Pencairan Gaji ke-13 ASN
Kebakaran Hutan Musi Rawas Utara Terus, Muba Terkendali
Venus & Jupiter Dekat di Langit pada 08–09 Juni 2026
Berita Terbaru
Medan Gelar Gemes 27‑30 Juni 2026 Rp 2,5 Miliar APBD 2026
Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Sumsel 2026/2027: Tanggal 6 Juni
Bulan Muharram: Larangan dan Amalan yang Harus Diikuti
Persela Lamongan Rekrut Statistik Sukses, Siap Liga 2 2026
Indonesia 3-0 Timor Leste, Poin Lengkap Grup A AFF U-19 2026
I Wayan Sutama: Dari Peternak Jadi Pengusaha Bengkel Mobil
Pemerintah Pertimbangkan Angkat KSPI Said Iqbal ke Kabinet
