Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Gambar atau konten salah?
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan jadwal pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga. Uang akan mulai disalurkan pada Senin, 20 Juli 2026. Masyarakat tidak perlu mendatangi kantor dinas sosial hanya untuk mengecek status penerimaan. Cukup siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.
Proses pengecekan bisa dilakukan melalui ponsel. Data NIK akan dimasukkan ke dalam sistem, dan sistem akan secara otomatis memverifikasi apakah seseorang terdaftar sebagai penerima. Jika ternyata tidak terdaftar, tetapi merasa memenuhi syarat sebagai warga tidak mampu, ada opsi untuk mengajukan diri dengan cara memperbarui data desil kesejahteraan. Karena itu, mengecek status bansos PKH secara rutin bisa memberikan kepastian informasi bagi masyarakat.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram Dinas Sosial Sleman, penerima PKH pada tahun 2026 masih berasal dari desil 1 hingga 4. Desil adalah pengelompokan kesejahteraan, di mana desil 1 adalah kelompok dengan kondisi ekonomi paling rendah. Tahun ini, jumlah penerima mencapai 10 juta orang. Mereka terbagi ke dalam beberapa kategori, yaitu ibu hamil, anak balita, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, penyandang disabilitas berat, lanjut usia, dan korban pelanggaran HAM berat.
Setiap kategori mendapatkan nominal bantuan yang berbeda. Jadi, jumlah uang yang diterima setiap orang tidak akan sama, tergantung pada kategori apa yang melekat pada dirinya. Pengecekan melalui laman resmi Kemensos tidak memakan waktu lama. Hanya dengan memasukkan nomor NIK KTP, prosesnya bisa selesai dalam hitungan menit.
Berikut panduan untuk mengecek bansos PKH melalui situs web:
- Buka tautan https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan nomor NIK KTP dengan benar dan tepat
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera di dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol "CARI DATA"
- Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama Penerima Manfaat (PM)
- Cek status bansos yang muncul di layar
Apabila muncul tulisan "Ya" pada kolom bansos PKH, itu berarti nama yang dicek termasuk sebagai penerima. Orang tersebut bisa menunggu pencairan yang dimulai pada 20 Juli 2026 hingga bulan September. Bantuan akan disalurkan sekaligus untuk periode tiga bulan.
Selain melalui situs web, pemerintah juga menyediakan aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini bisa diunduh di Play Store atau App Store. Berikut cara mengeceknya melalui aplikasi:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih "Buat Akun" jika Anda pengguna baru
- Lengkapi semua data diri, mulai dari nama lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan kata sandi
- Unggah swafoto dan foto KTP
- Klik tombol "Buat Akun Baru"
- Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
- Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
- Setelah berhasil login, buka menu "Profil"
- Akan muncul keterangan jenis bantuan yang diterima
Dalam data profil, akan terlihat informasi status penerima bansos untuk anggota keluarga lain yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Informasi itu mencakup nama, umur, jenis kelamin, dan opsi untuk mengajukan sanggahan jika ada data yang keliru.
Nominal bantuan PKH tahun 2026, mengacu pada laman Kemensos, adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp 3 juta per tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta per tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta per tahun (Rp 375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta per tahun (Rp 500.000 per tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta per tahun (Rp 600.000 per tahap)
- Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp 2,4 juta per tahun (Rp 600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta per tahun (Rp 2,7 juta per tahap)
Uang ini diberikan secara bertahap, setiap tiga bulan sekali. Dalam satu tahun, penerima akan mendapatkan bantuan sebanyak empat kali. Jadwal pencairan tidak pernah ditetapkan dengan tanggal yang pasti, sehingga pengecekan secara berkala sangat disarankan.
Penyaluran bansos pada 20 Juli 2026 merupakan tahap ketiga atau triwulan III. Periode ini mencakup bulan Juli, Agustus, dan September. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan data terbaru penerima bansos dari Badan Pusat Statistik (BPS). Data tersebut sedang diproses dan penerima akan mulai mendapatkan bantuan pada 20 Juli 2026.
Dari data itu, ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tetap menerima bansos, dan ada pula yang sudah tidak lagi berstatus sebagai penerima. Selain itu, ditetapkan juga penerima bansos baru. Secara keseluruhan, penyaluran PKH 2026 dilakukan secara bertahap per tiga bulan. Tahap yang berlangsung saat ini memasuki pencairan tahap ketiga di bulan Juli, yang mencakup Juli, Agustus, dan September.
Dalam satu tahun, penerima bantuan akan mendapatkan dana sesuai kategori sebanyak empat kali, sama seperti mekanisme pada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Berikut rincian jadwal pencairannya:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Pemerintah terus memperbarui data penerima bansos secara berkala. Hal ini dilakukan agar bantuan tepat sasaran, terutama bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Masyarakat yang merasa berhak tetapi belum terdaftar disarankan untuk segera mengurus pembaruan data desil melalui dinas sosial setempat atau perangkat desa/kelurahan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
Gibran Tegas: Tak Boleh Beda Pasien BPJS dan Umum
Berita Terbaru
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Promo Akhir Juli: Tiket Trans Studio Cibubur Mulai Rp398 Ribu
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Timnas PUBG Indonesia Lolos ke ENC 2026
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Impor Minyak Rusia 150 Juta Barel untuk Cadangan Energi
Petugas Kempeskan Ban Truk Antre BBM di Manado
Danantara Tunggu Arahan Soal Dana PFII