BPK: 25.306 Debitur BLBI Masih Utang 211 Triliun per Juni
Gambar atau konten salah?
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bahwa masih banyak utang debitur eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang belum kembali ke negara. Upaya penagihan yang dilakukan oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dinilai belum efektif, tercatat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2025.
BPK mencatat terdapat 25.306 debitur yang belum melunasi utangnya sebesar Rp 211,02 triliun per 30 Juni 2025 ke negara.
"Upaya penagihan piutang negara eks BLBI oleh PUPN belum efektif, ditunjukkan dengan masih terdapat sebanyak 25.306 debitur yang belum melunasi utangnya sebesar Rp 211,02 triliun per 30 Juni 2025 ke negara," tulis dokumen IHPS II-2025 BPK, dikutip Jumat (24 April 2026).
BPK menganggap piutang yang tidak kunjung balik ke negara disebabkan karena koordinasi interdepartemen PUPN antara Kementerian Keuangan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta Kejaksaan Agung dalam menagih piutang negara eks BLBI belum optimal. Penilaian didasari masih terdapat permasalahan dalam hal penelusuran alamat dan status perusahaan, pemanggilan obligor, pemblokiran dan penyitaan jaminan, pencegahan keluar wilayah Indonesia, serta tindakan perdata dan/atau layanan publik kepada para debitur.
Selain itu, upaya penyelesaian piutang melalui keringanan utang berisiko permasalahan hukum. Akibatnya proses penyelesaian piutang negara eks BLBI tidak optimal.
"BPK merekomendasikan Menteri Keuangan agar memerintahkan Dirjen Kekayaan Negara lebih optimal dalam melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait dalam pengurusan dan/atau penyelesaian piutang negara eks BLBI," saran BPK.
Situasi utang BLBI masih tinggi, koordinasi antar lembaga perlu ditingkatkan, dan peran Dirjen Kekayaan Negara menjadi kunci untuk mempercepat penyelesaian piutang negara.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pedagang Valas Kaki Lima di Jalan Kwitang Terima Dolar Rusak
BGN Digeledah, Pimpinan Baru Fokus Perbaikan Tata Kelola
AS Pasang Tarif 10‑12,5% ke Barang Indonesia dan 59 Negara
IHSG Turun 4,11% di Tengah Sesi, Rupiah Menguat
Grab Tegaskan Tidak Keluar Indonesia, Tetap Komitmen Lanjut
Kimia Farma Menunggu Arahan Bio Farma, Danantara Siap Pisahkan
Berita Terbaru
Vlahovic Bebas: Arsenal Tertarik, Juventus Tak Berikan Kontrak
Fabiola Elizabeth Tersangka Penipuan Online Internasional
Pedagang Valas Kaki Lima di Jalan Kwitang Terima Dolar Rusak
Kebakaran 4 Ha di Bangka Barat Padam dalam 1 Jam pada 3 Juni
Khutbah Jumat Akhir Tahun: Refleksi dan Muhasabah 1447 H
Curacao masuk Piala Dunia 2026, Chong satu pemain asli
Beasiswa AGRTPS 2026: 5 Slot Buka, Pendaftaran Hingga 18 Juni
