DPR Desak Penataan Taxiway Bandara Halim
Gambar atau konten salah?
Pembahasan mengenai penataan taxiway di Bandara Halim Perdanakusuma akhirnya masuk ke meja Komisi V DPR RI. Rapat dengar pendapat digelar bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan pada Kamis, 16 Juli 2026, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.
Dalam forum itu, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Sudjatmiko, menyoroti masalah yang sudah lama mengganggu: adanya jalur taxiway yang menyilang langsung ke landasan pacu. Kondisi ini dinilai menghambat pergerakan pesawat. "Persoalan ini perlu segera mendapat perhatian. Penataan taxiway bukan hanya untuk memperlancar arus pesawat, tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional dan menekan biaya penerbangan," ujar Sudjatmiko.
Ia menambahkan, efisiensi di sektor transportasi udara menjadi krusial karena mobilitas masyarakat terus meningkat. Orang-orang butuh penerbangan yang aman, cepat, dan tepat waktu. Menurutnya, pembangunan atau perubahan infrastruktur di sisi udara bandara merupakan wewenang Ditjen Hubud bersama operator bandara. Karena itu, ia meminta Kementerian Perhubungan segera menyusun kajian teknis, desain, dan alokasi anggaran sebagai tindak lanjut.
Rencananya, penataan dan penambahan taxiway ini diusulkan masuk dalam anggaran 2027. Namun, rincian teknis, berapa biaya yang dibutuhkan, dan bagaimana mekanisme pembiayaannya masih dalam tahap penyusunan. Belum ada angka pasti yang disepakati.
Dari paparan dalam rapat, perbaikan infrastruktur ini diperkirakan bisa memangkas waktu tunggu operasional pesawat sekitar 20 hingga 30 menit. Artinya, proses lepas landas dan mendarat bisa lebih efisien. Dampak ikutannya, konsumsi bahan bakar avtur juga berpotensi berkurang.
Sudjatmiko juga menekankan pentingnya koordinasi. Bukan hanya antara Kementerian Perhubungan dan operator bandara, tetapi juga dengan TNI Angkatan Udara dan kementerian terkait lainnya. Semua pihak harus duduk bersama menyiapkan rencana ini. Ia berharap hasil rapat dengar pendapat segera ditindaklanjuti dengan studi kelayakan dan dokumen perencanaan. "Dengan demikian, pembenahan taxiway Bandara Halim diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional penerbangan, memperkuat keselamatan, serta memberikan pelayanan transportasi udara yang lebih baik bagi masyarakat," katanya.
Bandara Halim Perdanakusuma selama ini melayani penerbangan komersial dan militer secara bersamaan. Keberadaan crossing taxiway yang memotong langsung runway memang sudah lama menjadi titik kemacetan pergerakan pesawat. Jika usulan ini terealisasi, bukan hanya waktu tempuh pesawat yang lebih singkat, biaya operasional maskapai juga bisa lebih hemat—yang pada akhirnya bisa berdampak pada harga tiket.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Menkeu Purbaya: Surat Tambahan Anggaran IKN Rp 2,86 T Belum Sampai
Investasi Rp 1,2 Triliun dari Korea Selatan Masuk IKN
Atasi Macet Ketapang-Gilimanuk, Kapal Besar dan Dermaga Baru Disiapkan
Integrasi Tol Logistik: Kepastian Regulasi Jadi Kunci
2.369 Lulusan SMK Kemenperin, 63,70% Terserap Industri
Prabowo Puji CEO Inpex Takayuki Ueda Bisa Bahasa Indonesia
Berita Terbaru
DPR Desak Penataan Taxiway Bandara Halim
Menkeu Purbaya: Surat Tambahan Anggaran IKN Rp 2,86 T Belum Sampai
Investasi Rp 1,2 Triliun dari Korea Selatan Masuk IKN
Atasi Macet Ketapang-Gilimanuk, Kapal Besar dan Dermaga Baru Disiapkan
Integrasi Tol Logistik: Kepastian Regulasi Jadi Kunci
2.369 Lulusan SMK Kemenperin, 63,70% Terserap Industri
Prabowo Puji CEO Inpex Takayuki Ueda Bisa Bahasa Indonesia
Pertamina Minta Maaf Atas Antrean BBM di Sumatera
Harga BBM Naik, Konsumsi Subsidi Melonjak
Pertamina Normalisasi Distribusi BBM Sumut 24 Jam