SPP SMA Negeri Jawa Barat Akan Dihidupkan Kembali?

Kartika D. · 4 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
SPP SMA Negeri Jawa Barat Akan Dihidupkan Kembali?

Gambar atau konten salah?

Wacana untuk menghidupkan kembali SPP di SMA dan SMK negeri kembali mencuat di Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat mulai membahas kemungkinan ini. Namun, jika benar-benar diterapkan nanti, SPP hanya akan dibebankan kepada keluarga yang masuk dalam kategori desil 6 hingga 10. Sementara itu, siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin yang masuk desil 1 sampai 5 tetap tidak akan dipungut biaya.

Pembahasan ini muncul dalam rapat kerja panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Rapat tersebut saat ini tengah berlangsung antara DPRD dan Pemprov Jabar. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan bahwa pembahasan mengenai reaktivasi SPP ini masih berada pada tahap awal dan belum menjadi keputusan final.

"Masih menjadi pembahasan ya. Jadi nanti kita lihat seperti apa, apakah harapan-harapan yang lahir dari pembicaraan tersebut," ucap Purwanto kepada wartawan di Gedung DPRD Jawa Barat pada Selasa, 14 Juli 2026.

Mengapa wacana ini muncul?

Purwanto menilai bahwa salah satu alasan munculnya usulan ini adalah banyak sekolah negeri yang membutuhkan tambahan dukungan anggaran. Tujuannya agar penyelenggaraan pendidikan bisa berjalan secara optimal.

Sementara itu, anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, mengatakan bahwa pembahasan Ranperda ini berangkat dari sebuah kesepakatan. Kesepakatan tersebut adalah sistem pendidikan di Jawa Barat harus mampu memberikan layanan yang berkualitas. Ia menyebut poin pokoknya adalah seluruh pihak sepakat bahwa rancangan tersebut harus bisa mengakomodasi semangat pendidikan yang berkualitas.

"Salah satu yang disampaikan adalah kesenjangan pendapatan sekolah dengan unit cost yang layak per siswa per tahun," jelasnya.

Yomanius menilai bahwa kemampuan pembiayaan pemerintah saat ini masih jauh dari kebutuhan riil operasional sekolah. Dari kebutuhan biaya layak sekitar Rp4,5 juta per siswa SMA setiap tahunnya, pemerintah baru bisa menanggung sekitar 40 persen.

"Maksimal pemerintah hanya mampu membiayai kira-kira 40% dari unit cost biaya layak per siswa per tahun. Yang untuk SMA itu sekitar 4,5 juta kurang lebihnya. Dalam semangat untuk proses pembelajaran yang berkualitas, itu dipastikan tidak akan tercapai kalau pendapatan sekolahnya segitu-segitu saja, hanya 40%, bahkan hanya 1,6 juta dari kebutuhan 4,5 juta itu unit cost-nya," bebernya.

Ia mengatakan bahwa kondisi ini semakin berat bagi sekolah yang memiliki jumlah rombongan belajar atau jumlah siswa yang lebih sedikit. Pasalnya, biaya operasional tetap harus dipenuhi. Oleh karena itu, dalam pembahasan pansus, muncullah gagasan untuk mengaktifkan kembali SPP sebagai salah satu sumber pendapatan sekolah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Meski begitu, ia juga menekankan bahwa rencana tersebut harus tetap mengedepankan asas keadilan. Siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin tidak boleh dibebani biaya pendidikan.

"Tetapi kebijakan nanti rancangan kebijakannya terkait dengan reaktivasi SPP itu harus selektif. Yang pertama, harus ada jaminan bahwa anak dari keluarga siswa miskin atau rentan miskin, desil 1 sampai desil 5 lah ya, itu tidak dipungut biaya apa pun, termasuk SPP," sebutnya.

Bagi keluarga dengan kemampuan ekonomi yang lebih baik, SPP yang diusulkan juga tidak akan disamaratakan. Ia menyebut besaran SPP untuk siswa dari desil 6 hingga 10 harus dibedakan.

"Baru kemudian SPP itu diberlakukan bagi anak dari desil 6, 7, 8, 9, 10. Dan itu pun harus angkanya tidak sama, gradasi. Jadi anak dari keluarga desil 10 itu harus lebih besar SPP-nya ketimbang anak dari keluarga desil 6. Itu prinsip keadilan yang proporsional di sana terjadi," terangnya.

Apa kata Gubernur Jawa Barat?

Di tengah wacana mengaktifkan kembali SPP di SMA dan SMK negeri, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, justru mendorong tata kelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang optimal. Ia mengatakan, sebelum berbicara tentang sumber pendanaan melalui pengaktifan SPP, semua sekolah harus lebih dulu mampu mengelola dana BOS secara optimal.

"Kita harus melakukan pengkajian secara mendalam. Nanti kalau Gubernur mengaktifkan SPP nanti opininya beda lagi, Gubernur tidak memprioritaskan pendidikan," ungkapnya pada Rabu, 15 Juli 2026.

Dedi menambahkan, dirinya telah berkeliling mengunjungi berbagai SMA di Jawa Barat. Ia menemukan fakta bahwa kualitas pengelolaan sekolah tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran. Lebih dari itu, kemampuan manajemen sekolah dalam memanfaatkan dana BOS juga sangat menentukan.

"Dana BOS itu, saya kan sudah mengunjungi setiap sekolah nih. Sekolah ini pakai dana BOS, sekolahnya berantakan. SMA 1 Depok itu pakai dana BOS, sekolahnya rapi. Dan saya nanya ke kepala sekolah, 'Kok sekolah Bapak bisa rapi?', 'Ya kami mengelola ini dengan baik.'," ucapnya.

Oleh karena itu, ia menyebut fokus utama Pemprov Jawa Barat saat ini adalah memastikan seluruh sekolah mampu mengelola dana BOS secara efektif. Hal ini harus dilakukan sebelum mempertimbangkan pemberlakuan kembali SPP. Jika masih ada kekurangan, khususnya terkait sarana dan prasarana pendidikan, maka ia memastikan Pemprov Jawa Barat akan turun tangan membantu melalui anggaran provinsi.

"Nanti ada kekurangan-kekurangan, biasanya kekurangannya fasilitas, sekolahnya kurang toilet, kurang ruang kelas, kurang pendingin ruangan, kurang sarana ibadah, kurang pagar. Itu kita penuhin oleh provinsi," ujarnya.

Ia menilai bahwa kebutuhan operasional sekolah mestinya ditopang lebih dulu oleh dana BOS. Maka dari itu, ia belum melihat urgensi untuk membuka kembali skema pembayaran SPP di sekolah negeri.

"Tapi operasional sekolah itu dipenuhi dulu oleh BOS, jangan dulu membuka SPP. Saya menghormati usulan itu, tetapi juga saya mempertimbangkan aspek publik gitu loh. Nanti polemik lagi," tegasnya.

Wacana pengaktifan kembali SPP ini masih dalam tahap pembahasan awal. Pemerintah daerah dan DPRD masih perlu mengkaji lebih dalam, terutama terkait aspek keadilan dan efektivitas pengelolaan dana yang sudah ada. Gubernur sendiri lebih memprioritaskan optimalisasi dana BOS yang sudah berjalan sebelum membuka kembali skema pungutan dari orang tua siswa.

SPPSMASMKJawa BaratBOSdesilpendidikankeadilan

Komentar

Memuat komentar...