Menkeu Purbaya: Surat Tambahan Anggaran IKN Rp 2,86 T Belum Sampai

Nurul H. · 2 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Menkeu Purbaya: Surat Tambahan Anggaran IKN Rp 2,86 T Belum Sampai

Gambar atau konten salah?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menerima surat resmi dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono terkait permintaan tambahan anggaran sebesar Rp 2,86 triliun. Anggaran itu rencananya dipakai untuk pembangunan IKN tahap ketiga atau batch 3.

"Suratnya belum sampai ke saya, jadi saya belum tahu, belum bisa jawab," ujar Purbaya di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Kamis, 16 Juli 2026.

Purbaya menegaskan akan mempelajari usulan tersebut begitu dokumen resmi diterima. Namun keputusan akhir, kata dia, akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto. "Saya akan pelajari seperti apa begitu sampai ke saya, tetapi yang jelas saya akan ikuti petunjuk Bapak Presiden tentang anggaran untuk IKN," jelasnya.

Sebelumnya, Basuki menyatakan telah menyampaikan permohonan tambahan dana kepada Menteri Keuangan sejak 18 Juni 2026. Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Selasa, 16 Juli 2026, Basuki merinci bahwa dana tersebut diperlukan untuk kebutuhan batch 3 dengan skema tahun jamak 2026–2028.

"Kami telah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk kebutuhan tambahan anggaran tahun 2026 pada tanggal 18 Juni 2026 yang akan digunakan untuk kebutuhan anggaran batch 3 dengan skema tahun jamak 2026-2028," kata Basuki.

Tambahan anggaran itu, menurut Basuki, akan dialokasikan untuk pengelolaan aset yang sudah terbangun dan pembelian lahan. Ia mengklaim usulan tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. "Dari Menteri Sekretaris Negara sudah oke, sekarang kami datang ke Menteri Keuangan," sebut Basuki.

Pagu anggaran Otorita IKN pada 2026 sendiri tercatat sebesar Rp 5,47 triliun. Rinciannya: belanja pegawai Rp 423 miliar, belanja barang Rp 732,5 miliar, dan belanja modal Rp 4,3 triliun. Hingga 30 Juni 2026, realisasi anggaran telah mencapai Rp 4,38 triliun atau 80,2 persen jika memperhitungkan seluruh pekerjaan yang sudah dikontrakkan.

Permintaan tambahan ini muncul di tengah realisasi anggaran IKN yang sudah cukup tinggi. Artinya, Otorita IKN tengah mengejar target pembangunan sambil menunggu kepastian dari Kementerian Keuangan. Keputusan akhir masih bergantung pada arahan presiden dan kelengkapan administrasi yang belum sepenuhnya sampai ke meja Menteri Keuangan.

anggaran IKNtambahan Rp2,86 triliunPurbaya Yudhi SadewaBasuki Hadimuljonopembangunan batch 3tahun jamak 2026-2028realisasi anggaran

Komentar

Memuat komentar...