Bulog Bongkar Modus Pengoplosan Beras SPHP
Gambar atau konten salah?
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengungkap secara rinci bagaimana kasus pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Matraman, Jakarta Timur, bisa terjadi. Semua berawal dari penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Timur terhadap seorang oknum mitra Bulog, yang dikenal sebagai Rumah Pangan Kita (RPK). Oknum tersebut diduga melakukan pengemasan ulang beras SPHP. Beras yang seharusnya dijual dalam kemasan tertentu, dioplos dan dimasukkan ke dalam karung berukuran 50 kilogram.
Begitu menerima kabar penangkapan dari pihak kepolisian, Rizal mengatakan timnya langsung bergerak. Mereka tidak tinggal diam. Langkah pertama yang diambil adalah menelusuri jalur distribusi beras. Caranya? Dengan melacak nomor polisi truk yang digunakan untuk mengangkut beras tersebut. "Kami langsung ke TKP mendalami siapa oknumnya sampai kami mendapatkan nomor pelat mobil truk yang membawa beras tersebut," kata Rizal di Jakarta pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Setelah nomor pelat truk didapat, tim Bulog kemudian memeriksa data kendaraan di kantor wilayah Bulog DKI Jakarta. Pemeriksaan tidak hanya berhenti di situ. Mereka juga memutar rekaman CCTV di pos penjagaan dan mencocokkan dengan surat jalan yang menyertai pengiriman beras. Dari sinilah, satu per satu petunjuk mulai terkuak.
Hasil penelusuran mengarah pada satu RPK tertentu. Data pengiriman beras pun cocok. Bulog lalu memeriksa data komputer di bagian pemasaran. Tujuannya jelas: mencari tahu siapa yang melakukan pembelian beras SPHP. Dari situ, terungkaplah seorang mitra RPK berinisial RH. Orang ini membeli beras melalui aplikasi Klik SPHP. Aplikasi itu adalah sistem resmi yang digunakan Bulog untuk transaksi.
Setelah identitas, nomor telepon, dan alamat RH diketahui, Tim Satuan Pengawasan Internal (SPI) Bulog langsung turun tangan. Mereka melakukan pemeriksaan dan wawancara untuk memastikan bahwa RPK yang teridentifikasi benar-benar milik orang tersebut. "Semuanya yang bersangkutan betul melalui proses pembelian melalui Klik SPHP," jelas Rizal.
Proses pembelian yang dilakukan RH tercatat resmi. Tidak ada yang aneh secara prosedur. Namun, yang menarik perhatian Bulog adalah jumlah pembeliannya. Dalam catatan, oknum tersebut memesan beras sebanyak 4 ton dalam dua hari berturut-turut. Jumlah itu tidak wajar untuk ukuran RPK biasa. Pola transaksi seperti inilah yang kini sedang didalami bersama kepolisian.
Mengapa tidak wajar? Karena berdasarkan ketentuan, satu RPK dalam sepekan paling besar hanya boleh membeli 2 hingga 4 ton. "Regulasinya, sekali pesan itu maksimal 2 sampai 4 ton per RPK. Lazimnya rata-rata seminggu itu sudah paling hebat bisa jual 4 ton," ujar Rizal. Artinya, pemesanan berulang dalam waktu berdekatan seharusnya sudah menjadi tanda bahaya.
Menurut Rizal, pemesanan semacam itu semestinya menjadi perhatian petugas yang memantau transaksi melalui aplikasi Klik SPHP. Bulog kini tengah mendalami mengapa pesanan tersebut tidak diwaspadai sejak awal. Semua temuan dari Bulog telah diserahkan kepada Polres Jakarta Timur untuk ditindaklanjuti.
Pertanyaan besarnya, bagaimana oknum RPK bisa memesan dalam jumlah besar dan beruntun? Apakah ada celah dalam sistem? Atau mungkin ada pihak lain yang terlibat?
Bulog Dalami Keterlibatan Pejabat
Ketika ditanya apakah ada kemungkinan kongkalikong antara oknum dengan pejabat Bulog, Rizal tidak menampik. Pihaknya akan memeriksa kemungkinan keterlibatan internal dalam kasus dugaan pengoplosan beras SPHP ini. Bulog telah membentuk satuan tugas terpadu bersama kepolisian untuk mendalami perkara ini.
"Ini masih pendalaman. Kalau yang bersangkutan masih ada di dalam, takutnya nanti bukti-buktinya bisa dihilangkan. Jadi dinonaktifkan dulu sampai betul-betul terbukti atau tidak," ujarnya.
Sebagai langkah awal, Bulog sudah menonaktifkan 6 pejabat di lingkungan Bulog DKI Jakarta. Selain itu, surat teguran juga diberikan kepada dua orang lainnya. Menurut Rizal, langkah ini adalah bentuk tanggung jawab organisasi. Ini juga memberi ruang bagi pemeriksaan internal untuk berjalan tanpa tekanan.
Ia menegaskan, penonaktifan itu bukan berarti para pejabat tersebut telah terbukti terlibat. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, pihak yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum. "Jadi atas petunjuk dari Pak Mentan dan Direksi, Rapat Direksi, jadi kami putuskan ada 6 orang yang dinonaktifkan (dari Bulog). Jadi ini merupakan tanggung jawab, responsibility kami, supaya ada tanggung jawab masing-masing pimpinan-pimpinan wilayah, pimpinan cabang, manajer dan lain sebagainya pada tugasnya," pungkasnya.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Polres Jakarta Timur dan Bulog bekerja sama untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat. Yang jelas, pengoplosan beras SPHP bukan sekadar pelanggaran prosedur. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap program pangan pemerintah. Jika ada pihak internal yang terbukti terlibat, konsekuensinya akan berat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Hashim Wanti 32,7 Juta Investor Kecewa Akibat Ancaman MSCI
IHSG Kembali Terpuruk ke Level 5.000
Pandu Saham Minoritas Supra Sekuritas Kena Sanksi OJK
OJK Rilis Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan 2026-2030
Investor Asing Keluhkan Rencana MSCI Downgrade Pasar Modal RI
BI Tanggapi Ancaman MSCI, Rupiah Bisa Tertekan
