Bunga PNM Mekaar Dipangkas Permanen Jadi 8% per September

Wulan M. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Bunga PNM Mekaar Dipangkas Permanen Jadi 8% per September

Gambar atau konten salah?

Pemerintah akhirnya mengambil langkah berani dengan memangkas suku bunga pinjaman program PNM Mekaar. Mulai September 2026, bunga kredit ultra mikro itu turun drastis dari kisaran 18 hingga 25 persen menjadi hanya 8 persen.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan keputusan ini diambil setelah rapat bersama sejumlah menteri. Hadir dalam pertemuan itu Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan perwakilan BPI Danantara. Rapat berlangsung pagi tadi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat.

"Alhamdulillah sudah kita exercise dan sudah diputuskan bunganya diturunkan dari kurang lebih tadi 20% sekarang menjadi 8%, dan Insyaallah akan mulai diberlakukan di awal September," kata Maman usai acara Rapat Koordinasi Pemberdayaan UMKM melalui SAPA UMKM, Jakarta Pusat, pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Namun Maman belum bisa memberikan detail lebih jauh. Termasuk soal teknis pelaksanaan di lapangan dan nasib pinjaman yang sudah berjalan. Semua itu, kata dia, akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Nanti akan disampaikan secara resmi oleh Pak Presiden langsung. Kapan tanggalnya? Nah biarkan itu Pak Presiden nanti yang menyampaikan," ujarnya.

Yang sudah pasti, kebijakan pemangkasan bunga ini bukan sekadar insentif sementara. Tidak seperti program bantuan lain yang hanya berlaku satu atau dua bulan, penurunan bunga ini bersifat permanen. Pemerintah akan menanggung selisihnya melalui skema subsidi.

"Ya nanti selisihnya kita akan subsidi kurang lebih sekitar 10% kita subsidi bunganya. Ini sudah seterusnya nih, jadi sudah berlaku seterusnya. Jadi nggak ada cuma 1 bulan, 2 bulan, nggak, ini berlaku seterusnya. Jadi formulasinya sudah disiapkan dan sudah bisa diimplementasikan," tegas Maman.

Langkah ini disebut akan menyentuh sekitar 12 juta nasabah PNM Mekaar. Program ini selama ini menjadi andalan perempuan pelaku usaha ultra mikro untuk mendapatkan modal. Bunganya yang tinggi, menurut Maman, sudah lama dikeluhkan.

"Kalau total kurang lebih sekitar 12 jutaan. Jadi saya pikir ini sebuah langkah dan terobosan yang sangat luar biasa, karena ini aspirasi dari kurang lebih 10 tahun yang lalu sebetulnya harapan beliau-beliau, ibu-ibu ini," ucap Maman.

Selama satu dekade terakhir, bunga pinjaman Mekaar di kisaran 18-25 persen memang kerap dikritik. Beban bunga itu membuat usaha kecil kesulitan berkembang. Dengan pemangkasan menjadi 8 persen, pemerintah berharap pelaku usaha ultra mikro bisa bernapas lebih lega.

pemangkasan suku bungaPNM Mekaarbunga pinjamansubsidiusaha ultra mikrokebijakan permanenPemerintah

Komentar

Memuat komentar...