Buruh Desak DPR Tak Jadikan Pertemuan Sekadar Seremonial

Wahyu T. · 2 min baca · 4 menit lalu · 2 dibaca
Bisik.id
Buruh Desak DPR Tak Jadikan Pertemuan Sekadar Seremonial

Gambar atau konten salah?

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia akan menggelar pertemuan dengan pimpinan DPR RI pada pekan depan. Tujuannya jelas: menyampaikan masukan terkait revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Pertemuan ini rencananya dihadiri langsung oleh seluruh pimpinan konfederasi buruh yang tergabung dalam koalisi. Dengan begitu, kata mereka, aspirasi pekerja bisa disampaikan secara terbuka dan menyeluruh.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyampaikan hal itu. Ia meminta agar seluruh pimpinan fraksi DPR RI hadir, bukan hanya Komisi IX. Alasannya, semua kekuatan politik perlu memahami apa yang diinginkan mayoritas buruh Indonesia.

Andi Gani menekankan satu hal: pertemuan itu jangan cuma seremonial. Bukan sekadar menyerahkan naskah usulan lalu selesai. Harus ada ruang untuk menyampaikan pokok pikiran dan aspirasi para buruh secara langsung.

"Kami ingin menuangkan ide, gagasan, dan pokok-pokok pikiran secara terbuka. Seluruh pimpinan konfederasi harus diberi kesempatan berbicara agar aspirasi buruh benar-benar didengar," kata Andi Gani dalam keterangan tertulis pada Selasa, 15 Juli 2026.

Dialog tetap menjadi jalan utama. Andi Gani menegaskan buruh mengedepankan pendekatan musyawarah dalam mengawal revisi UU Ketenagakerjaan. Tapi ada batasnya. Jika hasil pembahasan nanti dinilai tidak memihak kepentingan pekerja, gelombang aksi besar bisa terjadi.

"Kalau UU ini mengecewakan kaum buruh, tentu kami tidak akan mampu menahan aspirasi anggota. Bisa dibayangkan betapa besarnya gerakan aksi yang akan dilakukan jika UU tersebut tidak berpihak kepada buruh," tegasnya.

Meski begitu, Andi Gani mengaku optimistis. Ia percaya DPR dan pemerintah akan membuka ruang dialog. Ia yakin ada solusi yang bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak.

"Kami percaya DPR dan pemerintah serius mendengarkan aspirasi buruh. Kami harapkan, pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan dilakukan secara matang, tidak dikebut semalam, serta tidak memunculkan pasal-pasal yang merugikan pekerja," ujarnya.

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia bukan organisasi kecil. Anggotanya terdiri dari 18 konfederasi dan 157 federasi serikat pekerja. Beberapa di antaranya: KSPSI AGN, KSPSI Jumhur Hidayat, KSPSI pimpinan Yorrys, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Sejahtera Indonesia, Konfederasi KASBI, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional, Konfederasi Aspek Indonesia, dan Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia.

Menurut Andi Gani, koalisi ini adalah simbol persatuan gerakan buruh. Mereka juga berencana membentuk sekretariat bersama. Semua konfederasi patungan untuk membiayai tempat itu.

"Semua konfederasi patungan akan meresmikan sekretariat bersama sebagai rumah untuk menuangkan pikiran dan gagasan demi kepentingan buruh Indonesia," jelasnya.

Revisi UU Ketenagakerjaan memang menjadi isu panas. Buruh ingin memastikan aturan baru tidak merugikan mereka. Pertemuan pekan depan akan menjadi ujian awal: apakah suara mereka benar-benar didengar, atau hanya sekadar formalitas belaka.

revisi UU Ketenagakerjaanaspirasi buruhDPR RIkoalisi buruhdialogmusyawarahaksi buruh

Komentar

Memuat komentar...