Buruh Karawang Tolak PHK, Minta Pencabutan Peraturan Magang

Vera T. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 64 dibaca
Bisik.id
Buruh Karawang Tolak PHK, Minta Pencabutan Peraturan Magang

Gambar atau konten salah?

Di Kabupaten Karawang, gerakan protes buruh memanas menjelang peringatan May Day 2026. Ratusan pekerja yang tergabung dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) turun ke jalan, menuntut perubahan aturan magang dan menolak potensi PHK massal.

Acara “Pra Mayday” berlangsung dua hari berturut‑turut, 15 April 2026 dan 16 April 2026. Para demonstran memulai aksi di kawasan industri Surya Cipta, lalu memusatkan pergerakan di depan Disnakertrans Kabupaten Karawang. Di sana, kepala dinas, Rosmalia Dewi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima semua aspirasi buruh dan akan mengangkatnya ke tingkat pemerintah yang lebih tinggi.

“Unjuk rasa pra May Day ini merupakan momentum para buruh untuk menyampaikan aspirasi, tentu kami sebagai bagian dari kepanjangan pemerintah akan menyampaikan aspirasi dari teman‑teman buruh,” kata Rosmalia setelah mediasi di kantor Disnakertrans, Jalan Surotokunto, pada 16 April 2026.

Dalam aksi ini, sekitar 500 buruh dari berbagai federasi membawa lima tuntutan utama. Salah satu yang paling mendesak adalah pencabutan Permenaker Nomor 06 Tahun 2020 tentang pemagangan. Mereka juga menolak keras PHK sepihak dengan dalih “imbas perang di Timur Tengah.”

Rosmalia menegaskan, “Para buruh menuntut pencabutan Permenaker Nomor 60 Tahun 2020 tentang pemagangan, tentu ini adalah aturan pemerintah pusat, sehingga kita hanya bisa menyampaikan aspirasi buruh kepada pusat, bahkan juga penolakan PHK dengan alasan efisiensi dampak perang di Timur Tengah, ini juga merupakan bagian dari tuntutan unjuk rasa yang akan kita sampaikan juga.”

Selain isu magang dan PHK, demonstran menolak usulan kenaikan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP). Disnakertrans Karawang menyatakan akan meneruskan aspirasi tersebut ke Pemerintah Provinsi dan Pusat.

Di sisi lain, aparat kepolisian memastikan aksi berjalan kondusif. Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menjelaskan bahwa personel gabungan telah diterjunkan untuk mengawal massa dari kawasan industri hingga titik akhir di kantor dinas. “Kami menyiagakan personel pengamanan terbuka dan tertutup di berbagai titik, mulai dari kawasan industri hingga kantor Disnakertrans. Prioritas kami adalah menjamin hak buruh dalam menyampaikan pendapat sekaligus memastikan situasi Kamtibmas di Karawang tetap kondusif,” ujarnya.

Ketegangan muncul di depan Surya Cipta pada malam Rabu. Namun, situasi berhasil diredam setelah proses mediasi menghasilkan kesepakatan tertulis yang diteken pada siang Kamis. “Alhamdulillah, proses unjuk rasa berjalan kondusif, mediasi berjalan lancar. Pihak Disnakertrans telah berkomitmen untuk memperketat monitoring penyelenggaraan pemagangan dan akan meneruskan aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat,” kata Rosmalia.

Setelah poin‑poin kesepakatan dibacakan, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Pihak kepolisian tetap memantau pergerakan hingga semua kembali ke kediaman masing-masing. “Situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif hingga massa kembali ke rumah masing-masing. Aksi ini merupakan pemanasan atau momentum bagi rekan‑rekan buruh menjelang agenda utama May Day pada 1 Mei 2026,” pungkasnya.

Protes ini menyoroti ketegangan antara pekerja dan kebijakan pemerintah pusat mengenai magang, PHK, dan kebijakan pajak. Aksi ini juga menunjukkan bagaimana buruh di Karawang bersatu untuk menuntut hak dan kepentingan mereka di depan lembaga pemerintah dan aparat keamanan, menandai persiapan mereka menuju peringatan May Day yang akan datang.

May Day 2026KBPPPermenaker 06/2020PHKmagangSurya CiptaDisnakertrans

Komentar

Memuat komentar...