CIMB Niaga Kaji Delisting, Harga Saham Dianggap Terlalu Rendah
Gambar atau konten salah?
PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk menghapus pencatatan sahamnya, atau yang dikenal dengan istilah delisting, dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Rencana ini muncul dari induk usaha perseroan, CIMB Group Holdings Bhd, yang disebut akan berkonsultasi dengan otoritas terkait langkah korporasi tersebut.
Lani Dermawan, selaku President Director & CEO BNGA, membenarkan bahwa pihaknya masih melakukan kajian mendalam mengenai opsi ini. Ia menekankan bahwa perseroan akan mematuhi seluruh aturan yang berlaku jika keputusan delisting benar-benar diambil.
"CIMB Niaga saat ini masih melakukan assessment sesuai yang telah kami sampaikan kepada regulator, dan komitmen kami untuk comply dengan peraturan," ujar Lani dalam pernyataan tertulisnya pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Lani juga menegaskan bahwa CIMB Niaga terus menjalin komunikasi dengan regulator. Namun, ia tidak menyebutkan secara spesifik alasan atau target waktu dari rencana delisting tersebut. "CIMB Niaga selalu berkonsultasi dengan regulator," pungkasnya.
Kabar mengenai delisting CIMB Niaga pertama kali muncul dari induk usahanya, CIMB Group Holdings Bhd. Menurut laporan yang dikutip, langkah ini dipertimbangkan karena harga saham perseroan dinilai masih terlalu rendah, atau undervalued.
Selain itu, terdapat tiga opsi yang sedang dipertimbangkan untuk memenuhi ketentuan jumlah saham yang beredar di publik, atau free float. Pertama, menempatkan saham kepada investor strategis dengan nilai yang sesuai. Kedua, menggelar penawaran umum perdana saham kembali, atau re-IPO, yang dinilai sulit dilakukan dalam kondisi pasar Indonesia saat ini. Ketiga, melakukan privatisasi, yang dianggap sebagai opsi strategis dan kredibel.
CIMB Investment Bank Bhd (CIMB IB) menyebutkan bahwa ada berbagai opsi penghapusan pencatatan saham yang tersedia. Salah satunya adalah pengaturan yang memungkinkan pemegang saham minoritas untuk tetap mempertahankan sisa saham mereka setelah delisting. Hal ini, menurut mereka, pernah diterapkan pada CIMB Thai dan CIMB Bank Malaysia sebagai preseden.
Rencana delisting ini menunjukkan bahwa CIMB Niaga tengah mencari jalan keluar dari tantangan valuasi saham yang dianggap tidak ideal. Keputusan akhir masih menunggu hasil konsultasi dengan regulator dan kajian internal yang sedang berjalan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
32 Perusahaan Hutan Dibekukan Menteri, 1,9 Juta Hektare Terdampak
BI Perpanjang Aturan LTV 100% Hingga 2027
Prabowo Peringatkan MSCI, Indonesia Tak Gentar
BI Siap Cabut Izin Merchant QRIS yang Terlibat Judi Online
IHSG Menguat 0,94% ke 5.328 Usai Anjlok 1%
MSCI Peringkatkan RI, Rupiah Melemah dan Modal Asing Keluar
