Danantara Larang Direksi BUMN Pakai Uang Perusahaan untuk Hobi
Gambar atau konten salah?
BPI Danantara, badan yang mengelola investasi negara, kini menerbitkan aturan baru yang cukup ketat. Aturan ini secara spesifik menyasar para direksi dan komisaris di perusahaan-perusahaan BUMN. Isinya? Mereka dilarang keras menggunakan uang atau fasilitas perusahaan untuk urusan pribadi.
Aturan ini tertuang dalam surat edaran bernomor SE/002/DI-DAM/DO/2025. Surat yang ditetapkan pada 31 Oktober 2025 ini punya judul panjang: Pedoman Perilaku dan Profesionalisme Direksi dan Dewan Komisaris. Isinya cukup jelas. Hobi, olahraga, atau kegiatan pribadi apa pun yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaan tidak boleh dibiayai perusahaan.
"Pelaksanaan hobi, olahraga, atau kegiatan pribadi yang tidak terkait langsung dengan kedinasan tidak boleh menggunakan anggaran maupun fasilitas perusahaan," demikian bunyi aturan dalam poin 8 surat tersebut. Poin ini secara spesifik membahas pedoman lain-lain. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dicatat. Menjadi bahan evaluasi kinerja, etika, dan integritas. Bahkan bisa berujung pada sanksi melalui mekanisme kode etik yang berlaku.
Ada batasan lain yang juga ditegaskan. Kegiatan pribadi hanya boleh dilakukan di luar jam kerja. Dan tentu saja, tidak boleh mengganggu operasional atau kinerja perusahaan. "Kegiatan pribadi hanya dapat dilakukan di luar jam kerja serta tidak mengganggu kegiatan operasional dan kinerja perusahaan," tegas surat tersebut.
Danantara juga mewajibkan dewan komisaris untuk mengawasi penerapan aturan ini. Evaluasi harus dilakukan secara berkala. Bukan hanya sekali lalu selesai. Pengawasan ketat ini menunjukkan keseriusan badan pengelola investasi dalam menjaga profesionalisme para petinggi BUMN.
Secara keseluruhan, aturan ini menegaskan pemisahan yang tegas antara urusan perusahaan dan urusan pribadi. Tidak ada lagi celah untuk menggunakan jabatan demi kepentingan di luar pekerjaan. Ini adalah langkah untuk memperkuat tata kelola di lingkungan BUMN.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
