Merger Tiga BUMN Asuransi Ditarget Rampung Akhir 2026
Gambar atau konten salah?
Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sedang menjalankan proses penggabungan sejumlah perusahaan asuransi milik negara. Target penyelesaian merger BUMN asuransi ini adalah akhir tahun 2026.
Dony Oskaria, Chief Operating Officer (COO) Danantara, menyampaikan bahwa dari 16 BUMN yang ada saat ini, nantinya hanya akan tersisa tiga perusahaan. Ketiga perusahaan itu masing-masing akan bergerak di bidang asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi kredit.
"Merger asuransi juga sedang terjadi. Dan akhir tahun ini sudah harus terjadi. Ini kita harapkan akhir tahun udah selesai," kata Dony di Tribrata Hotel, Jakarta, Jumat (02 Oktober 2026).
Khusus untuk sektor asuransi kredit dan penjaminan, pemerintah berencana melebur tiga perusahaan menjadi satu holding BUMN asuransi kredit dan penjaminan yang baru. Ketiganya adalah PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).
Belum diketahui secara pasti BUMN mana yang akan menjadi induk usaha dari holding yang baru ini.
Profil Tiga BUMN Calon Holding
PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo merupakan perusahaan penjamin terbesar di Indonesia. Perusahaan ini memiliki beragam produk penjaminan, baik program maupun nonprogram.
Produk penjaminan program Jamkrindo mencakup penjaminan KUR, penjaminan KMK dalam rangka PEN, hingga Penjaminan KPR Sejahtera FLPP yang merupakan program pemerintah.
Sejarah Jamkrindo bermula pada tahun 1970 saat pemerintah mendirikan Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK). Lembaga ini kemudian berubah menjadi Perusahaan Umum Pengembangan Keuangan Koperasi (Perum PKK) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 51 pada 23 Desember 1981, yang kemudian disempurnakan dengan PP No. 27 pada 31 Mei 1985.
Pada tahun 2000, jangkauan layanan Perum PKK diperluas tidak hanya terbatas pada koperasi, tetapi juga mencakup Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui PP No. 95 pada 7 November 2000. Peraturan ini sekaligus mengubah nama Perum PKK menjadi Perusahaan Umum (Perum) Sarana Pengembangan Usaha (SPU).
Melalui PP No. 41 pada 19 Mei 2008, Perum Sarana Pengembangan Usaha kembali berubah nama menjadi Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo). Perubahan ini terkait dengan pergeseran bisnis perusahaan yang tidak lagi memberikan pinjaman langsung ke UMKMK, melainkan hanya fokus pada bisnis penjaminan kredit UMKMK.
Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, badan hukum Perum Jamkrindo resmi diubah menjadi Perseroan Terbatas melalui PP No. 11/2020 yang diundangkan pada 17 Februari 2020. Di tahun yang sama, PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) resmi menjadi anak perusahaan dari holding Asuransi dan Penjaminan.
Sementara itu, sejarah Jasindo bermula dari nasionalisasi terhadap dua perusahaan asuransi: NV Assurantie Maatschappij de Nederlander, perusahaan asuransi umum milik kolonial Belanda, dan Bloom Vander, perusahaan asuransi umum Inggris yang berkedudukan di Jakarta.
Nasionalisasi dilakukan sejalan dengan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 oleh Proklamator RI, Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta, yang mengamanatkan pemindahan kekuasaan dan kepemilikan Kerajaan Belanda kepada Pemerintah Indonesia.
Kedua perusahaan kemudian berganti nama menjadi PT Asuransi Bendasraya yang bergerak di bidang Asuransi Umum dalam Rupiah dan PT Umum Internasional Underwriters (UIU) yang bergerak di bidang Asuransi Umum dalam valuta asing.
Melalui Keputusan Menteri Keuangan No. 764/MK/IV/12/1972 pada 9 Desember 1972, PT Asuransi Bendasraya dan PT Umum Internasional Underwriters (UIU) dimerger menjadi PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) sebagai BUMN di bidang usaha Asuransi Umum.
Askrindo tercatat berdiri pada 6 April 1971 berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1/1971 pada 11 Januari 1971. Perusahaan ini mengemban misi pemberdayaan UMKM untuk menunjang pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Peran Askrindo dalam pemberdayaan UMKM adalah sebagai lembaga penjamin atas kredit yang disalurkan perbankan kepada UMKM. Pada 31 Maret 2020, berdasarkan Keputusan Menteri BUMN, Askrindo bergabung dengan Holding BUMN asuransi dan penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG).
Pandangan Pengamat Soal Induk Perusahaan
Pengamat BUMN, Herry Gunawan, menilai rencana peleburan ini penting dilakukan agar kinerja perusahaan pelat merah di sektor ini menjadi lebih efisien. Menurutnya, selama ini banyak BUMN asuransi yang saling bersaing karena memiliki ceruk pasar yang sama.
"Konsolidasi ini penting, urgensinya terutama, membuat bisnis asuransi BUMN menjadi lebih efisien. Tidak ada lagi kanibalisme dalam BUMN asuransi lantaran masuk di ceruk pasar yang sama," ujarnya.
Terkait peleburan Jamkrindo, Jasindo, dan Askrindo, Herry menilai ketiganya memiliki fokus bisnis yang berbeda. Proses peleburan sebaiknya dilakukan dengan memilih satu BUMN sebagai induk, lalu melebur dua BUMN lain ke dalamnya.
"Tiga perusahaan ini punya fokus bisnis yang berbeda, walau pun segmen operasinya relatif ada yang sama. Di sinilah peran strategis IFG seharusnya, sebagai holding asuransi untuk mengorkestrasi sekaligus menjadi wasit agar bisnis mereka tetap patuh fokus," jelas Herry.
"Untuk itu, karena fokus bisnis sudah berbeda, justru sebaiknya jadikan satu di antaranya sebagai survival company, yang lainnya melebur ke dalam. IFG bisa buat subholding baru di bawahnya," sambungnya.
Herry berpendapat ada dua kandidat besar yang berpotensi menjadi induk BUMN asuransi kredit dan penjaminan, yakni Jamkrindo dan Askrindo. Keduanya memiliki ukuran usaha paling besar.
"Sekiranya harus memilih di antara yang ada, pilihannya ada dua yang tentu masih perlu dikaji lebih dalam, yakni Jamkrindo atau Askrindo. Kedua perusahaan itu punya pengalaman dan size bisnis yang jauh lebih besar, sehingga bisa jadi peluang atau dasar untuk dikembangkan dari sisi tata kelola, manajemen risiko, dan model bisnisnya," paparnya.
Saat ditanya perusahaan mana yang memiliki ukuran dan pengalaman bisnis paling besar, Herry menilai pilihan jatuh pada Jamkrindo. BUMN ini dinilai lebih besar kemungkinan menjadi induk usaha atau survival company.
"Sepengetahuan saya, ya Jamkrindo," pungkasnya.
Proses merger ini merupakan bagian dari upaya pemerintah merampingkan jumlah BUMN asuransi. Dari total 16 perusahaan, target akhirnya hanya tiga yang tersisa. Jamkrindo, dengan ukuran bisnis dan pengalamannya, disebut-sebut sebagai kandidat terkuat untuk memimpin holding asuransi kredit dan penjaminan yang baru.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
