Diego Garcia: Kemenangan Hukum, Kalah oleh Militer
Gambar atau konten salah?
Lebih dari setengah abad sudah imperialisme dan kolonialisme tradisional berlalu. Tapi masalah penjajahan, kedaulatan bangsa, dan kemerdekaan negara-negara Global South belum sepenuhnya beres. Dalam banyak kasus, penguasaan wilayah tidak lagi terjadi lewat pendudukan kolonial secara terang-terangan. Caranya kini lebih halus: melalui pengaturan keamanan, perjanjian pertahanan, kepentingan ekonomi, dan pengaruh geopolitik negara-negara besar.
Salah satu contohnya adalah kasus Diego Garcia. Pulau ini dibahas selama saya mengikuti program studi musim panas di Utrecht University, Belanda. Program itu melihat bagaimana warisan kolonial masih memengaruhi hubungan internasional, hukum internasional, dan kehidupan masyarakat yang terdampak.
Diego Garcia bukan sekadar pulau di tengah Samudra Hindia. Pulau ini menjadi simbol bagaimana proses dekolonisasi, hak asasi manusia, dan putusan hukum internasional bisa terhambat oleh kepentingan strategis negara-negara besar.
Diego Garcia adalah pulau terbesar di Chagos Archipelago, gugusan kepulauan di tengah Samudra Hindia. Secara geografis, Chagos terdiri dari sekitar 60 pulau. Tapi secara geopolitik, Diego Garcia jauh lebih penting dari pulau-pulau lain. Sebab, di sinilah lokasi pangkalan militer gabungan Inggris dan Amerika Serikat.
Tim Marshall dalam buku The Prisoners of Geography mengatakan, geografi tidak hanya membentuk batas wilayah suatu negara. Geografi juga memengaruhi pilihan politik, kepentingan keamanan, dan relasi kekuasaan antarnegara. Letak suatu wilayah bisa membuatnya penting bukan karena luas atau jumlah penduduknya, melainkan karena kedekatannya dengan jalur perdagangan, kawasan konflik, atau pusat kekuatan militer.
Dalam konteks itu, posisi Diego Garcia di tengah Samudra Hindia menjelaskan mengapa pulau kecil ini terus menjadi pusat tarik-menarik. Ada tiga kekuatan yang saling berbenturan: prinsip dekolonisasi, kedaulatan Mauritius, dan kepentingan strategis Inggris serta Amerika Serikat.
Sejarah Chagos Archipelago
Sejarah Chagos Archipelago dimulai jauh sejak abad ke-18. Chagos mulai dihuni melalui perkebunan kelapa yang kemudian membentuk komunitas Chagossian. Kontrol Inggris atas wilayah itu bermula setelah Treaty of Paris pada tahun 1814. Saat itu, Prancis menyerahkan Mauritius beserta dependensinya kepada Inggris.
Perjanjian ini menjadi dasar peralihan kekuasaan kolonial. Tapi bukan dasar yang menghapus hak rakyat wilayah jajahan untuk menentukan masa depan politiknya. Setelah Perang Dunia Kedua, prinsip itu semakin kuat lewat Pasal 1 ayat 2 Piagam PBB. Pasal itu menyebut penghormatan terhadap persamaan hak dan self-determination of peoples atau hak menentukan nasib sendiri sebagai salah satu tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Masalah utama dimulai pada tahun 1965. Inggris memisahkan Chagos dari Mauritius yang saat itu masih merupakan koloni Inggris. Inggris lalu membentuk British Indian Ocean Territory (BIOT). Pemisahan itu dilakukan tiga tahun sebelum Mauritius memperoleh kemerdekaan pada tahun 1968.
Tindakan ini dipandang bertentangan dengan prinsip dekolonisasi dan hak menentukan nasib sendiri. Prinsip itu diatur dalam Pasal 1 ayat (2) dan Pasal 55 Piagam PBB, serta Resolusi Majelis Umum PBB 1514 (XV) Tahun 1960. Resolusi itu bicara soal hak menentukan nasib sendiri dan larangan merusak integritas teritorial suatu wilayah. Bahkan, Resolusi Majelis Umum PBB 2066 (XX) Tahun 1965 secara khusus meminta Inggris agar tidak memecah wilayah Mauritius.
Pada tahun 1965, ketika Mauritius masih berstatus koloni Inggris, Inggris memisahkan Chagos dari wilayah Mauritius dan membentuk BIOT. Pemisahan itu berkaitan dengan kepentingan pertahanan Inggris dan Amerika Serikat di Samudra Hindia. Dari perspektif hukum internasional, tindakan ini menjadi inti sengketa karena dilakukan sebelum Mauritius merdeka pada tahun 1968.
Pengusiran Chagossian
Pada tahun 1966, Inggris dan Amerika Serikat membuat Exchange of Notes tentang penyediaan BIOT untuk tujuan pertahanan. Perjanjian bilateral itu menjadi dasar pembangunan pangkalan militer Inggris dan Amerika Serikat di Diego Garcia pada tahun 1971. Untuk mendukung pembangunan pangkalan itu, Inggris memindahkan masyarakat Chagossian dari pulau-pulau mereka antara tahun 1967 hingga 1973.
Pengusiran ini menimbulkan persoalan HAM. Masyarakat kehilangan rumah, sumber daya alam, komunitas, dan hubungan dengan tanah leluhur. Tindakan itu bisa dikaitkan dengan Pasal 12 ayat (4) International Covenant on Civil and Political Rights 1966. Pasal itu melarang perampasan secara sewenang-wenang atas hak seseorang untuk memasuki negaranya sendiri. Juga terkait dengan Pasal 1 ICCPR dan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights yang menjamin hak menentukan nasib sendiri.
Persoalan ini kembali menguat pada tahun 2019. International Court of Justice (ICJ) menyatakan bahwa pemisahan Chagos dari Mauritius tidak sah. ICJ juga menyatakan bahwa proses dekolonisasi Mauritius belum selesai. Putusan ini kemudian memperkuat posisi Mauritius dalam sengketa maritim di International Tribunal for the Law of the Sea (ITLOS) pada tahun 2021.
Kepentingan geopolitik Amerika Serikat dan Inggris
Diego Garcia memiliki posisi strategis di tengah Samudra Hindia. Letaknya relatif dekat dengan Timur Tengah, Afrika Timur, Asia Selatan, dan jalur pelayaran internasional. Lokasi ini memungkinkan Amerika Serikat mengoperasikan pesawat jarak jauh, kapal perang, kapal selam, logistik militer, serta fasilitas komunikasi.
Dalam konteks geopolitik, Diego Garcia sering dipandang sebagai salah satu aset paling penting Amerika Serikat di kawasan Indo-Pasifik. Inggris mempertahankan peran penting karena pangkalan itu berada dalam wilayah yang selama ini dikelola sebagai BIOT.
Inilah alasan mengapa kesepakatan pengembalian kedaulatan kepada Mauritius dirancang pada tahun 2025 dengan pengecualian khusus. Mauritius memperoleh kedaulatan atas Chagos, tetapi Inggris tetap memperoleh hak untuk mengoperasikan Diego Garcia selama 99 tahun, dengan kemungkinan perpanjangan.
Namun, implementasi perjanjian itu tertunda pada tahun 2026. Donald Trump menentangnya. Trump mengkritik rencana pengalihan kedaulatan Chagos dengan alasan bahwa langkah itu bisa melemahkan kepentingan keamanan Amerika Serikat. Perubahan posisi Amerika Serikat kemudian mendorong Inggris menunda proses legislasi dan ratifikasi yang diperlukan untuk melaksanakan perjanjian tersebut.
Situasi ini menunjukkan bahwa meskipun hukum internasional telah mengarah pada pengembalian Chagos kepada Mauritius, kepentingan militer Inggris dan Amerika Serikat masih menjadi hambatan utama bagi dekolonisasi yang sepenuhnya selesai. Meskipun Inggris masih menyatakan komitmennya untuk mencari penyelesaian dengan Mauritius, status perjanjian pada tahun 2026 belum benar-benar final.
Kepentingan geopolitik itu menjelaskan mengapa proses dekolonisasi Chagos berjalan sangat lambat. Secara hukum internasional, ICJ telah menyatakan bahwa pemisahan Chagos dari Mauritius tidak sah dan bahwa Inggris harus mengakhiri administrasinya atas wilayah itu. Tapi dalam praktiknya, pelaksanaan hukum internasional tidak selalu berjalan cepat. Ketika suatu wilayah memiliki nilai militer yang tinggi, negara-negara besar sering memilih jalan kepentingan politik untuk mempertahankan kepentingan strategis mereka.
Pada akhirnya, dekolonisasi Chagos tidak hanya berkaitan dengan pengembalian wilayah kepada Mauritius. Ini juga soal pertarungan antara hukum internasional dan realita politik global. Putusan ICJ dan ITLOS telah memberikan dasar hukum yang kuat bagi Mauritius. Tapi keberadaan pangkalan Diego Garcia membuat penyelesaian sengketa tetap bergantung pada kepentingan Inggris dan Amerika Serikat.
Penyelesaian yang adil tidak seharusnya hanya menghasilkan kompromi antara Inggris, Mauritius, dan Amerika Serikat. Penyelesaian itu juga harus memastikan bahwa hak untuk kembali serta partisipasi Chagossian menjadi bagian utama dari proses tersebut. Tanpa itu, Diego Garcia akan terus menjadi contoh bahwa dekolonisasi bisa diakui secara hukum, tetapi tetap tertunda dalam kenyataan politik.
Kasus Diego Garcia menunjukkan bagaimana hukum internasional bisa kalah oleh kepentingan militer. ICJ sudah memutuskan, tapi pangkalan itu tetap beroperasi. Chagossian masih menunggu hak mereka untuk kembali. Sementara itu, perjanjian 2025 yang menjanjikan solusi justru tertunda karena perubahan politik di Amerika Serikat. Ini bukan soal satu pulau kecil. Ini soal apakah hukum internasional benar-benar bisa ditegakkan ketika berhadapan dengan kepentingan negara adidaya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Bayi Ditemukan di Gedung Kosong Buton, Wajah Dipenuhi Semut
Pemkab Gowa Dukung Penuh Muktamar V Wahdah Islamiyah
Masjid Istiqlal Makassar Kumpulkan 35 Ton Sampah
Musda Golkar Sulsel 18 Juli, Bahlil Hadir
Pohon Pisang di Jalan Rusak: Gubernur Sulsel Buka Suara
Rabu 8 Juli 2026: Panduan Doa Rosario Peristiwa Mulia
Berita Terbaru
Diego Garcia: Kemenangan Hukum, Kalah oleh Militer
Juventus Incar Emiliano Martinez Setelah Gagal Dapat Alisson
UMKM Saldo Rp3 Triliun Ditahan, 500 Akun Diblokir
Bayi Ditemukan di Gedung Kosong Buton, Wajah Dipenuhi Semut
Khofifah Raih Penghargaan Konektivitas Daerah
DPRD Malang Tolak Sikap 'Perangi' LGBT
Modi Berdoa di Candi Siwa Prambanan Demi Hubungan RI-India
Figo Ballon d'Or Tiba di Jakarta Akhir Pekan Ini
