UMKM Saldo Rp3 Triliun Ditahan, 500 Akun Diblokir

Nurul H. · 3 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
UMKM Saldo Rp3 Triliun Ditahan, 500 Akun Diblokir

Gambar atau konten salah?

Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) angkat bicara soal laporan ratusan pelaku UMKM ke DPR. Mereka mengeluhkan akun yang diblokir secara sepihak dan saldo yang ditahan oleh platform e-commerce.

Dari laporan yang masuk, total saldo yang tertahan diperkirakan mencapai Rp 3 triliun. Angka ini berasal dari sekitar 500 pelaku usaha yang terdampak di berbagai daerah di Indonesia.

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, mengakui masalah ini sebenarnya sudah muncul sejak tahun 2022. Pihaknya pun sudah berusaha menanganinya. Beberapa kasus, kata Temmy, sudah berhasil diselesaikan.

"Jadi memang minggu lalu, DPR itu memanggil kita. Karena ada aduan dari Perpadi terkait akun yang di-freeze secara sepihak dan saldonya hilang. Itu dari tahun 2022-2023, sudah diperjuangkan. Kita sudah memfasilitasi dan ketemu TikTok Shop dan sudah ada beberapa diselesaikan," ujar Temmy di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu (07 Juli 2026).

Meski begitu, Kementerian UMKM masih terus mendalami persoalan ini. Ternyata, jumlah akun penjual yang terdampak justru bertambah dari laporan sebelumnya.

"Tapi memang kita masih terus mendalami. Karena ternyata laporan terakhir dari Peradi sampai dengan 500 seller yang di-freeze. Tambah lagi ternyata," jelas Temmy.

Saat ini, Kementerian UMKM bersama Komisi VII DPR masih menunggu data lengkap. Data itu mencakup identitas para penjual dan jumlah saldo yang tertahan. Menurut Temmy, kelengkapan data sangat penting. Tujuannya agar tidak ada saling klaim antara penjual dan pihak platform.

"Betul (menunggu data). Kan Peradi menyampaikan kurang lebih 500 seller yang akunnya di-freeze, dan saldonya ditarik. Nah, perwakilan Komisi VII minta agar datanya dikomplitkan, yang 500 (seller) ini siapa aja, berapa nilai yang diambil oleh TikTok Shop," beber Temmy.

Dengan data yang lengkap, pemerintah bisa memfasilitasi pertemuan dengan pihak e-commerce. Temmy menjelaskan, dari situ bisa dicari akar masalah dan jalan keluarnya.

"Nanti kita ketemukan case-nya apa. Apakah memang diduga ada terjadi pelanggaran. Jadi kan kita harus duduk bareng nanti. Tapi kalau tidak ada data kan bingung nanti. Jadi kita duduk dulu supaya fair nanti. Siapa tahu? Datanya mungkin lebih besar dari itu. Makanya kita tunggu," tambah Temmy.

Dari unggahan di akun Instagram @dpr_ri, Komisi VII DPR RI menerima pengaduan langsung dari pelaku UMKM. Mereka melaporkan dugaan pembekuan akun sepihak oleh sejumlah platform media sosial dan e-commerce. Pengaduan ini datang dari Peradi DPC Bekasi Raya dan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) DPC Kota Bekasi.

Berdasarkan laporan yang disampaikan perwakilan UMKM dalam audiensi, estimasi total saldo yang tertahan diproyeksikan mencapai Rp 3 triliun. Jumlah ini berasal dari sekitar 500 pelaku usaha yang terdampak di seluruh Indonesia.

Menindaklanjuti pengaduan ini, Komisi VII DPR RI berencana memanggil pengelola platform digital seperti TikTok, Tokopedia, dan Shopee. Mereka akan diminta klarifikasi dan penjelasan secara menyeluruh.

DPR juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Tujuannya untuk mengevaluasi regulasi transaksi elektronik. Langkah ini diambil agar ada aturan yang jelas dan adil bagi semua pihak dalam ekosistem perdagangan digital.

"Kami tidak bisa hanya mendengar satu sisi. Karena sudah menerima pengaduan, tentu akan kami tindak lanjuti dengan menghadirkan pihak yang diadukan agar persoalan ini memperoleh solusi yang adil," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty.

Persoalan ini menunjukkan masih adanya celah dalam perlindungan pelaku UMKM di platform digital. Data yang lengkap dan pertemuan antara semua pihak menjadi kunci untuk mencari solusi yang adil, tanpa ada pihak yang dirugikan.

pemblokiran akunsaldo ditahane-commerceUMKMDPRKementerian UMKMregulasi digital

Komentar

Memuat komentar...