Dinkes Sumsel Selidiki Dugaan Malpraktik Persalinan di Prabumulih
Gambar atau konten salah?
Dinas Kesehatan Sumatera Selatan mengonfirmasi telah menerima laporan mengenai dugaan malpraktik yang menyebabkan seorang wanita berusia 22 tahun, berinisial SA, meninggal dunia setelah menjalani proses persalinan. Suami korban, KA (25), telah melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Sumsel, Icon Harizon, menyatakan pihaknya sudah mengirimkan surat ke Dinkes Prabumulih untuk memverifikasi peristiwa tersebut. "Dinkes Prabumulih sudah ke RS Fadhilah untuk mendapatkan laporan kronologi kejadian," ujarnya pada Selasa, 14 Juli 2026. Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan Dinkes Kota Prabumulih masih terus berjalan.
Dari hasil koordinasi awal, secara garis besar pasien mengalami atonia uteri—kondisi di mana rahim gagal berkontraksi setelah melahirkan, yang bisa menyebabkan pendarahan hebat. Namun, Icon menegaskan laporan lengkap tidak bisa dibagikan ke publik karena menyangkut kerahasiaan rekam medis pasien. "Laporannya tidak bisa di-share untuk publik karena terkait kerahasiaan rekam medis. Kalau secara garis besar, laporan yang disampaikan pasien mengalami atonia uteri," jelasnya.
Terkait laporan dugaan malpraktik yang sudah masuk ke kepolisian, Dinkes Sumsel menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan. "Pada prinsipnya Dinkes Sumsel menghormati sepenuhnya hak hukum warga negara dan proses penyelidikan yang sedang berjalan di kepolisian," kata Icon. Ia menambahkan, posisi Dinkes Sumsel dalam kasus ini adalah sebagai pembina dan pengawas fasilitas kesehatan. "Kami akan melakukan evaluasi, audit medis internal, dan memeriksa pemenuhan SOP di fasilitas kesehatan yang bersangkutan," imbuhnya.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap prosedur medis di fasilitas kesehatan, terutama saat penanganan persalinan. Atonia uteri sendiri merupakan salah satu penyebab utama kematian ibu melahirkan di Indonesia jika tidak ditangani cepat dan tepat. Proses audit internal yang dijanjikan Dinkes Sumsel diharapkan bisa mengungkap apakah ada kelalaian dalam penanganan pasien SA.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
King Kobra 2 Meter Gegerkan Wisata Lubuklinggau
Pendaftaran Magang Kemnaker 2026 Dibuka Hari Ini
Kemnaker Buka MagangHub 2026, Target 150.000 Peserta
Truk Tabrak Truk di Muratara, Sopir Tewas Terjepit
Teka-teki MPLS: Dari Susu hingga Snack, Ini Jawabannya
Prakiraan Cuaca Sumsel: Berawan, Pagar Alam Berkabut
Berita Terbaru
Dinkes Sumsel Selidiki Dugaan Malpraktik Persalinan di Prabumulih
Kapal Kayu, Satu-satunya Andalan Logistik Warga Nusa Penida
Kelly Bantah Video Viral Rekayasa
Kebun Raya Bali Simpan 20.300 Spesimen, Banyak Terancam Punah
De la Fuente Balas Kritik Deschamps soal Wasit
Prabowo: Banyak Oknum 'Nyusup' di Program MBG
Acosta Nilai Performanya 4 dari 10
Ijeck Desak Jalur Kereta Medan-Aceh Dipercepat
