Dirjen Pajak: 75% Dana Pembangunan dari Pajak
Gambar atau konten salah?
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, angkat bicara mengenai berbagai tantangan dalam pengumpulan pajak. Salah satu masalah utama yang disorot adalah rendahnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan negara. Padahal, sekitar 75 persen dari program pembangunan nasional dibiayai oleh penerimaan pajak. Bimo meminta masyarakat untuk lebih memahami kondisi ini.
"Kebermanfaatan perpajakan dan peran perpajakan terhadap pembangunan ini dirasakan masih rendah, kesadaran masyarakat untuk memahami bahwa hampir semua inisiatif program prioritas pembangunan nasional hampir semuanya 75% didanai oleh penerimaan pajak," ujar Bimo dalam acara Media Gathering di Bogor pada Kamis, 01 Oktober 2026.
Mulai tahun 2027 nanti, pemerintah berencana menerapkan sejumlah kebijakan untuk meningkatkan penerimaan pajak. Kebijakan pertama adalah penguatan keberlanjutan reformasi pajak dan harmonisasi berbagai kebijakan perpajakan. "Tentu ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor-sektor yang bernilai tambah tinggi, kemudian meningkatkan penerimaan dan juga rasio perpajakan, intensifikasi dan juga ekstensifikasi," jelas Bimo.
Kebijakan kedua adalah meningkatkan kepatuhan perpajakan dan pengawasan terhadap aktivitas serta barang-barang ilegal. Hal ini akan dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi yang berbasis big data dan kecerdasan buatan (AI).
Kebijakan ketiga adalah penguatan sistem perpajakan dan pemberian insentif yang semakin selektif, hati-hati, dan terbatas waktunya. "Arahan Bapak Menteri Keuangan, insentif diarahkan untuk industri-industri yang penciptaan lapangan kerjanya tinggi, yang produk orientasi ekspornya juga semakin bervariasi untuk diversifikasi produk maupun investasinya," tutur Bimo.
Pajak menjadi tulang punggung pembangunan. Tanpa partisipasi masyarakat, berbagai program prioritas nasional bisa terhambat. Pemerintah berupaya menggenjot penerimaan melalui reformasi kebijakan dan teknologi, namun kesadaran wajib pajak tetap menjadi faktor kunci.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
