DJP Kejar Rp 750 Triliun Pajak Tiga Bulan

Dani L. · 2 min baca · 1 jam lalu · 19 dibaca
Bisik.id
DJP Kejar Rp 750 Triliun Pajak Tiga Bulan

Gambar atau konten salah?

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan masih perlu mengumpulkan penerimaan pajak sekitar Rp 750 triliun dalam tiga bulan terakhir tahun 2026. Angka ini diperlukan untuk mencapai target yang sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan, penerimaan pajak hingga 30 September 2026 tumbuh 24,1%. Meskipun sudah ada pertumbuhan, DJP masih punya pekerjaan rumah besar. Mereka harus mengoptimalkan penerimaan sepanjang Oktober hingga Desember 2026.

"Realisasi penerimaan sampai 30 September 2026, seperti yang disampaikan Pak Menkeu, kita bertumbuh akumulasi 24,1% dan sisa penerimaan ke depan yang masih harus kami emban sesuai dengan target itu sekitar Rp 750 triliun," ujar Bimo dalam konferensi pers APBN KiTA di kantor pusat Kemenkeu, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2026.

Target penerimaan pajak pada APBN 2026 sebesar Rp 2.357 triliun. Kementerian Keuangan mencatat kinerja penerimaan pajak hingga 30 September 2026 mencapai Rp 1.607 triliun. Angka itu setara dengan 68,2% dari target yang ditetapkan.

Untuk mengejar target yang tersisa, DJP akan mengoptimalkan seluruh data perpajakan yang sudah dikumpulkan. Data ini akan digunakan untuk memperkuat pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum. Selain itu, DJP juga akan menggali potensi penerimaan pajak yang belum tergarap.

DJP juga akan mengandalkan sejumlah kebijakan perpajakan untuk mendongkrak penerimaan. Beberapa di antaranya adalah pemungutan pajak transaksi digital dari luar negeri, pajak penghasilan (PPh) melalui marketplace, serta kebijakan pengurangan sanksi perpajakan.

Optimalisasi penerimaan juga akan dilakukan dari sektor-sektor usaha yang mencatat pertumbuhan cukup kuat hingga September 2026. Sektor-sektor itu meliputi perdagangan, industri pengolahan, pertambangan, transportasi dan pergudangan, hingga jasa perusahaan.

Secara lebih rinci, sektor yang menjadi perhatian mencakup perdagangan online, perdagangan bahan bakar minyak (BBM), industri logam dasar, industri minyak sawit mentah (CPO), serta pertambangan minyak dan gas bumi (migas).

"Lalu di sektor jasa perusahaan, di aktivitas konsultasi manajemen, dan juga sedikit ada mobilitas yang terkait dengan penerimaan di sektor transportasi dan pergudangan, serta konstruksi dan real estate," ungkap Bimo.

Dengan sisa waktu tiga bulan, DJP harus bekerja keras. Target Rp 750 triliun bukan angka kecil. Namun, dengan memanfaatkan data perpajakan yang ada dan fokus pada sektor-sektor yang tumbuh, ada harapan target bisa tercapai. Kebijakan baru seperti pajak transaksi digital dan PPh dari marketplace juga diharapkan bisa membantu menutup celah penerimaan yang masih terbuka lebar.

pajakpenerimaanAPBN 2026DJPtarget Rp 750 triliunoptimalisasisektor usaha

Komentar

Memuat komentar...