DSI Siap Terapkan Tata Kelola Ekspor SDA 2026 Mitra Dagang

Bambang W. · 2 min baca · 1 jam lalu · 27 dibaca
Bisik.id
DSI Siap Terapkan Tata Kelola Ekspor SDA 2026 Mitra Dagang

Gambar atau konten salah?

Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) menegaskan bahwa PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan menjalankan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis dengan profesional. Fokus utama DSI adalah menjaga kepercayaan mitra dagang internasional dan investor. Semua langkah yang dirancang bertujuan memperkuat kepercayaan tersebut.

DSI memastikan bahwa kontrak yang sudah ditandatangani tetap berjalan selama tidak terjadi under‑invoicing. Masa transisi tata kelola ekspor SDA dimulai pada 01 Juni 2026 dan akan dievaluasi secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku.

“Danantara Indonesia memahami bahwa keberhasilan pelaksanaan mandat DSI ini bertumpu pada kepastian berusaha: bahwa kontrak yang sudah ditandatangani masih dapat terus berjalan, selama tidak terjadi under‑invoicing,” tulis BPI Danantara dalam keterangan tertulis, Jumat (05 Juni 2026).

Selama fase transisi, DSI berfokus pada peningkatan sistem pelaporan dan monitoring melalui digitalisasi. DSI sedang membangun platform digital untuk menganalisis data transaksi ekspor komoditas SDA strategis, sehingga dapat membuat keputusan berbasis data dan mengidentifikasi indikasi under‑invoicing.

Pendekatan ini memungkinkan DSI menargetkan transaksi yang memerlukan evaluasi, sementara mayoritas transaksi yang wajar dapat berjalan lancar. DSI juga berkomitmen menjaga kerahasiaan seluruh informasi komersial dan ketentuan kontraktual.

Kontrak yang sudah ditandatangani tetap berjalan selama tidak terjadi under‑invoicing. Dengan demikian, pelaku usaha yang telah menjalankan praktik ekspor yang baik tidak akan mengalami hambatan, menciptakan kepastian hukum dan iklim berusaha yang kondusif.

Setelah masa transisi, DSI akan berperan sebagai perantara yang memfasilitasi dan mengawasi ekspor. Hal ini memastikan hubungan komersial antara produsen dan mitra dagang tetap berjalan tanpa gangguan.

Peran ini dianggap penting untuk menghindari disrupsi pada proses ekspor komoditas SDA strategis. Selain itu, ekspor diharapkan berlangsung secara adil, transparan, dan bebas dari praktik under‑invoicing.

Pelaksanaan DSI akan dievaluasi secara berkala dan terukur, memastikan kesiapan ekosistem dan pencapaian tujuan perusahaan. Harga komoditas SDA strategis akan ditetapkan secara wajar dengan merujuk pada metodologi yang transparan dan akuntabel.

Metodologi tersebut akan mempertimbangkan penyesuaian wajar atas perbedaan kualitas, spesifikasi, biaya logistik, dan struktur kontrak. Dengan begitu, kewajaran harga dinilai dalam konteks yang utuh, menutup celah manipulasi tanpa menyamakan transaksi yang secara komersial berbeda.

Inilah langkah yang diambil untuk menjaga kestabilan dan keadilan dalam perdagangan komoditas SDA strategis, memastikan semua pihak dapat beroperasi dalam kerangka hukum yang jelas dan terukur.

Ekspor SDA strategisUnder-invoicingDigitalisasi pelaporanKepastian berusahaBadan Pengelola InvestasiPlatform digitalHarga wajar

Komentar

Memuat komentar...