Dua Pabrik Otomotit di Jatim Siap PHK Massal, Produksi Pindah ke Vietnam

Eko P. · 3 min baca · 2 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Dua Pabrik Otomotit di Jatim Siap PHK Massal, Produksi Pindah ke Vietnam

Gambar atau konten salah?

Dua pabrik komponen otomotit di Jawa Timur, tepatnya di Pasuruan dan Mojokerto, disebut-sebut akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Rencana ini muncul karena perusahaan induk yang berbasis di Jepang ingin memindahkan produksi mobil listrik mereka ke Vietnam.

Informasi ini disampaikan oleh Said Iqbal, Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Ia mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers virtual pada Minggu, 21 Juni 2026. Said Iqbal tidak menyebutkan nama kedua perusahaan secara gamblang, hanya memberikan inisial PT J dan PT S.

Menurut Said Iqbal, informasi ini ia kumpulkan dari kalangan serikat buruh di lapangan. Perusahaan induk dari dua pabrik itu menilai bahwa pengembangan mobil listrik di Vietnam jauh lebih produktif dibandingkan di Indonesia. Akibatnya, mereka memutuskan untuk angkat kaki dari Tanah Air.

"Karena di Indonesia rupanya mobil listrik, pabrik mobil listrik tidak kompetitif. Tapi di Vietnam sedang ada kebijakan pengembangan pabrik mobil listrik. Nah, dua perusahaan komponen otomotif di Pasuruan dan Mojokerto ini akan memindahkan sebagian. Ini baru diskusi awal. Informasi awal. Ini ribuan juga (yang bisa terkena PHK)," jelas Said Iqbal.

Ia menambahkan, "Jadi prinsipalnya di Jepang, akan memindahkan produksinya ke negara-negara yang lebih produktif dan mengubah diversifikasi produknya. Jadi mereka akan berfokus di mobil listrik yang pengembangannya dilakukan di Vietnam, bukan di Indonesia."

Ribuan pekerja diprediksi akan terdampak jika rencana ini benar-benar terealisasi. Said Iqbal yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sudah meminta Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) untuk berdiskusi dengan pihak perusahaan. Tujuannya, agar hak-hak para pekerja tetap terlindungi meskipun PHK terjadi.

Pihaknya juga berencana berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Said Iqbal akan memberikan laporan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai situasi ini. Menurutnya, akar permasalahan ada pada kebijakan kendaraan listrik dari pemerintah pusat yang dinilai belum mendukung iklim produksi di dalam negeri.

PHK di Pabrik Kertas Pakerin

Masih di Jawa Timur, Said Iqbal juga mengungkapkan kabar serupa dari sektor lain. Sebuah pabrik bubur kertas bernama PT Pakerin yang berlokasi di Mojokerto disebut akan melakukan PHK besar-besaran. Jumlahnya mencapai 2.500 orang pekerja.

Said Iqbal mengaku sudah terjun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan. Dari hasil peninjauan tersebut, ia mendapati bahwa 80% pekerja di pabrik itu sudah dirumahkan. Pekerja yang dirumahkan ini berpotensi besar akan segera terkena PHK.

Penyebabnya, kata Said Iqbal, diduga karena perusahaan mengalami kekurangan modal. Modal tersebut disimpan di sebuah bank yang kemudian ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Temuannya, 2.500 buruh yang terancam PHK itu diakibatkan ada modal. Modal dari PT Pakerin sekitar, informasinya saya dapat ya di lapangan, Rp 800 miliar sampai Rp 1 triliun modal kerjanya PT Pakerin disimpan di Bank Prima. Nah Bank Primanya dilikuidasi, ya akibat operasional yang tidak sanggup lagi oleh OJK," papar Said Iqbal.

Dana PT Pakerin yang tersangkut di Bank Prima saat ini sedang diurus oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). Selama dana itu belum bisa dicairkan, pabrik tidak bisa beroperasi. Akibatnya, pekerja tidak bisa bekerja dan tidak mendapatkan upah.

Di sisi lain, para buruh di PT Pakerin sudah sepakat jika harus terkena PHK. Namun, ada satu syarat yang mereka ajukan. Kesepakatan pesangon dan hak-hak lainnya harus bisa dipenuhi oleh perusahaan.

"Ketika saya tanya karyawan, bagaimana kalau PHK? Mereka setuju. Nah sudah ada kesepakatan, PHK, buruh yang sudah tidak bekerja itu, bersepakat dengan pimpinan perusahaan, mendapatkan pesangon 1,75 kali aturan. Jadi 1,75 kali aturan yang berlaku. Misal 1 tahun masa kerja, 1 bulan upah, 2 tahun masa kerja, 2 bulan upah, nanti dikali 1,75 sesuai masa kerjanya," papar Said Iqbal.

Masalahnya, saat ini opsi PHK pun tidak bisa dijalankan. PT Pakerin belum mendapatkan dananya yang tersangkut. Pihak Said Iqbal tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat. Mereka mendorong LPS untuk mempercepat proses pencairan dana PT Pakerin yang ada di Bank Prima.

Dua kasus PHK besar ini menunjukkan adanya tekanan di sektor industri di Jawa Timur. Satu karena pergeseran produksi global menuju mobil listrik, satu lagi karena masalah likuiditas perbankan yang mengganggu operasional pabrik.

PHKpabrikkomponenotomotifmobillistrikVietnamJawa

Komentar

Memuat komentar...