Easycash Salurkan Rp96 Triliun Pinjaman ke 10 Juta Peminjam

Nita W. · 3 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Easycash Salurkan Rp96 Triliun Pinjaman ke 10 Juta Peminjam

Gambar atau konten salah?

Jakarta – Masih banyak orang Indonesia yang kesulitan mendapatkan layanan keuangan. Kebutuhan akan dana terus meningkat, tetapi sebagian masyarakat belum sepenuhnya tersambung ke dalam sistem keuangan resmi. Akibatnya, mereka punya keterbatasan dalam mengakses kredit. Situasi ini menunjukkan bahwa masih ada ruang besar untuk memperluas inklusi keuangan, demi mendukung kegiatan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan. Menurut sebuah dokumen yang disebut White Paper dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama Mandala Consulting, yang berjudul "Mendorong Perluasan Akses Kredit melalui Kolaborasi Bertanggung Jawab antara Bank dan Pindar", akses ke layanan keuangan resmi masih jadi tantangan. Data dari Bank Dunia menunjukkan bahwa sekitar 48% penduduk dewasa Indonesia masuk dalam kategori underbanked. Artinya, mereka punya akses terbatas ke layanan perbankan. Sementara itu, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa tingkat inklusi keuangan perbankan baru mencapai sekitar 70% pada tahun 2025. Ini berarti masih ada sekitar 30% masyarakat dewasa Indonesia yang belum terlayani secara maksimal oleh layanan keuangan resmi. Kelompok ini disebut financially excluded. Nucky Poedjiardjo, Direktur Utama PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash), mengatakan bahwa perluasan akses keuangan yang inklusif akan menjadi salah satu fokus utama perusahaannya. Menurut dia, kehadiran layanan keuangan digital, termasuk pinjaman daring (pindar), bisa menjadi solusi untuk menjembatani kesenjangan akses kredit. Ini sekaligus mendukung percepatan inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional. "Di tengah masih besarnya kebutuhan akses kredit, perluasan akses pendanaan harus berjalan beriringan dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Oleh karena itu, Easycash berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen sebagai fondasi dalam menghadirkan akses pendanaan yang luas bagi masyarakat," kata Nucky dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan di Jakarta pada Kamis, 18 Juni 2026. Fokus perusahaan dalam memperluas akses pendanaan terlihat dari penyaluran dana yang terus bertumbuh setiap tahun. Sejak didirikan pada tahun 2017, Easycash sebagai platform pindar yang berizin dan diawasi OJK, telah menyalurkan pendanaan kepada lebih dari 10 juta penerima dana (borrower). Total nilai akumulasi pinjaman mencapai Rp96,67 triliun. Salah satu penerima manfaat adalah Ifa Maria Ulfa, seorang petani asal Jember. Ia memanfaatkan akses pinjaman untuk memenuhi kebutuhan modal usaha tani, terutama untuk membeli pupuk bagi tanaman cabai dan padi. Saat itu, Ifa mengalami keterbatasan dana. Menurut Ifa, akses pendanaan yang cepat sangat membantunya. Ia bisa mendapatkan pupuk pada waktu yang tepat, sehingga kegiatan budidaya bisa terus berjalan. "Dana yang saya dapatkan sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan pembelian pupuk saat modal sedang terbatas. Proses pencairannya cepat sehingga saya bisa tetap menjalankan usaha tani tanpa harus menunda kebutuhan produksi," ujar Ifa. Bagi Ifa, akses pendanaan itu juga membantu menjaga keberlangsungan usaha tani, yang menjadi sumber penghidupan keluarganya. Ini sekaligus mengurangi ketergantungannya pada pinjaman informal saat menghadapi kebutuhan mendesak. Sejalan dengan upaya memperluas akses pendanaan, Easycash juga terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Ini menjadi landasan utama dalam menjalankan operasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui beberapa langkah:
  • Penguatan fungsi pengawasan
  • Penerapan manajemen risiko dan sistem pengendalian internal
  • Penguatan fungsi kepatuhan
  • Audit internal dan eksternal
  • Peningkatan transparansi dalam pengelolaan perusahaan
Semua ini sejalan dengan implementasi POJK No. 40 Tahun 2024. "Penerapan tata kelola yang baik tidak hanya bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga untuk membangun perusahaan yang sehat, dapat diandalkan dalam memperluas akses kredit masyarakat, serta mampu memberikan perlindungan bagi konsumen. Kami meyakini bahwa tata kelola yang kuat akan memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan, sekaligus menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan perusahaan yang berkelanjutan," tutup Nucky. Secara keseluruhan, cerita ini menunjukkan bahwa meskipun akses keuangan sudah mulai meluas, masih ada pekerjaan rumah yang besar. Data dari Bank Dunia dan OJK memperkuat gambaran bahwa sekitar separuh penduduk dewasa Indonesia belum sepenuhnya menikmati layanan perbankan. Kehadiran platform seperti Easycash, dengan penyaluran dana yang sudah mencapai puluhan triliun rupiah, menjadi salah satu contoh bagaimana teknologi keuangan bisa menjangkau mereka yang selama ini terlewat. Namun, semua ini harus diimbangi dengan tata kelola yang ketat agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
akses kreditinklusi keuanganlayanan keuanganpinjaman daringtata kelola

Komentar

Memuat komentar...